Geser Ke Bawah untuk baca artikel
Sosial Budaya

Alarm PETI di Lore Lindu: HMI Sulteng Serukan Solusi Terpadu untuk Lindungi Lingkungan dan Masyarakat

×

Alarm PETI di Lore Lindu: HMI Sulteng Serukan Solusi Terpadu untuk Lindungi Lingkungan dan Masyarakat

Sebarkan artikel ini
Ketua Badko HMI Sulteng. Foto: Istimewa

Kawasan Taman Nasional Lore Lindu (TNLL) di Sulawesi Tengah kembali menjadi sorotan publik. Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (Badko HMI) Sulawesi Tengah (Sulteng) menyatakan keprihatinannya terhadap penambangan emas tanpa izin (PETI) yang merajalela di kawasan tersebut.

Ketua Umum Badko HMI Sulteng, Alief Veraldhi, menyatakan bahwa PETI adalah bom waktu yang bisa meledak kapan saja. Ia menegaskan bahwa kegiatan PETI memiliki dampak negatif yang signifikan, baik bagi lingkungan maupun masyarakat sekitar.

“Persoalan PETI seperti bom waktu yang
bisa meledak kapan saja, seperti yang terjadi beberapa tahun lalu ketika longsor di Kabupaten Merangin menewaskan sejumlah pekerja PETI,” ucap Alief dalam keterangan tertulis, Kamis (28/12).

Selain itu, pihak HMI juga menyoroti lemahnya tindakan penegakan hukum dan kurangnya edukasi tentang pengelolaan hutan berbasis masyarakat lokal. Menurut Veraldhi, solusi untuk mengatasi permasalahan PETI harus melibatkan semua pihak, termasuk pemerintah daerah, LSM, dan masyarakat.

Dalam kunjungan terbarunya ke Kantor Balai Besar Taman Nasional Lore Lindu, HMI menemukan bahwa sejak tahun 2015 hingga 2023, ada bantuan dana konservasi Desa sebesar Rp. 9.759.000.000 yang ditujukan untuk pemberdayaan masyarakat sekitar TNLL. Namun, implementasinya dinilai belum maksimal.

Dalam sebuah workshop, berbagai stakeholder termasuk pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan lembaga lainnya sepakat untuk meningkatkan upaya pencegahan dan penanganan PETI. Beberapa strategi yang disepakati antara lain adalah membangun kesadaran lokal, memperkuat penegakan hukum, dan memberikan program pemberdayaan kepada masyarakat.

Alief Veraldhi menutup pernyataannya dengan menekankan pentingnya mengajak pemerintah untuk mengambil tindakan langsung terhadap para pemodal atau “cukong” yang membiayai kegiatan PETI.

Dengan demikian, isu PETI di Kawasan Taman Nasional Lore Lindu menjadi perhatian serius yang membutuhkan solusi terpadu dari berbagai pihak untuk menjaga keseimbangan antara pelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.

Untuk mengurangi konflik mengenai
hak masyarakat untuk mengakses kawasan konservasi taman nasional Lore Lindu. Perlu ada beberapa kebijakan antara lain:

1. Melibatkan masyarakat dalam kegiatan pengelolaan taman nasional, antara lain
kegiatan penyuluhan, pendidikan dan pelatihan, rehabilitasi hutan, dan kegiatan
perlindungan dan pengamanan potensi kawasan.
2. Menetapkan kawasan tertentu sebagai zona pemanfaatan hasil hutan bukan kayu,
penetapan zona tersebut dikarenakan masyarakat mempunyai kebiasaan bertani sebelum
kawasan tersebut menjadi Taman Nasional.
3. Masyarakat dapat memanfaatkan air dari dalam kawasan untuk keperluan sehari‐hari.
Faktor kemudahan mendapatkan air merupakan faktor utama untuk mengajak
masyarakat menjaga hutan. Air akan terus mengalir apabila hutan terjaga
kelestariannya.
4. Kegiatan pemberdayaan masyarakat untuk meningkatkan perekonomian masyaraka lebih banyak dilakukan melalui pemberian bantuan, misalnya ternak dan bibit tanaman.