Geser Ke Bawah untuk baca artikel
PolitikSosial Budaya

Rapat Pleno Terbuka KPU Sulteng Tertunda, Sinkronisasi Data Jadi Penyebab Utama

127
×

Rapat Pleno Terbuka KPU Sulteng Tertunda, Sinkronisasi Data Jadi Penyebab Utama

Sebarkan artikel ini
Ketua KPU Sulteng. Aset: Sukri/PotretSulteng.com

Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) yang seharusnya dilaksanakan pada hari ini mengalami penundaan dari jadwal yang telah ditentukan.

Diketahui rekapitulasi hasil perhitungan suara hari ini diikuti Kabupaten Sigi, Kota Palu, dan Banggai Laut (Balut). Namun, dari pantauan awak media KPU Sigi dan Kota Palu mengalami skorsing (pemberhentian sementara).

Ketua KPU Sulteng, Risverinol, menyampaikan bahwa ada keterlambatan dalam sinkronisasi data antara KPU dan Bawaslu terkait jumlah pemilih DPTb dan DPK. “Hari ini, ada tiga dan udah clear semua, Balut sudah, Sigi sudah, Palu sementara menyinkronkan data-data antara data Bawaslu sama KPU. Diupayakan hari ini selesai,” ucap Risverinol ke PotretSulteng.com pada Rabu (6/3/24).

Menurutnya masalah utama terjadi di Kota Palu dan Kabupaten Sigi yang mengakibatkan skorsing, di mana terjadi kesalahan pengisian jenis kelamin pemilih dalam formulir. Meskipun ini tidak memengaruhi hasil perhitungan suara, namun perlu koreksi agar data akurat.

“Palu dan Sigi, permasalahannya adanya tertukar antara pemilih perempuan sama pemilih laki-laki dalam jumlah,” ujarnya.

“Misalkan contoh, kalau yang perempuan misalkan 50 tapi ditulis dia di laki-laki jadi kekeliruan pengisian angka, tapi untuk merubah hasil nda ada. Kalau merubah hasil bukan, tapi hanya kekeliruan pengisian jenis kelamin antara perempuan dan laki-laki,” tambahnya.

Seharusnya, kata Risverinol, sudah selesai mereka sinkronisasi antara KPU dan Bawaslu mengenai data-data, data jumlah pemilih DPTb dan DPK. “Itu saja permasalahan nda ada yang lain,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan