Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sigi di tingkat Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) hingga malam ini masih melakukan rekapitulasi.
Sebelumnya rekapitulasi hasil perhitungan suara KPU Kabupaten Sigi dimulai pada Rabu (6/3/24) pukul 13:30 WITA. Namun, dari pantauan media KPU Sigi hingga Rabu malam (7/3/24) masih melakukan rekapitulasi.
Komisioner KPU Sulteng, Christian Adiputra Oruwo, menyampaikan bahwa KPU Kabupaten Sigi mengalami beberapa koreksi. “KPU Kabupaten Sigi memang ada banyak koreksi, yang pertama koreksi mengenai jumlah data pemilih yang memang cukup banyak untuk harus mengecek lagi di beberapa TPS. Kemudian yang terkahir ini berkaitan dengan kekeliruan dalam proses input data pada saat rekapitulasi kabupaten,” ucap Christian ke PotretSulteng.com
“Jadi itu ada 5 partai politik (parpol) yang perolehan suaranya berbeda antar calon, tapi tidak merubah hasil keseluruhan partai politik. Itu sudah dicermati dan dikembalikan sesuai dengan D hasil di kecamatan,” jelasnya.
Baca Juga: Rapat Pleno Terbuka KPU Sulteng Tertunda, Sinkronisasi Data Jadi Penyebab Utama
Christian juga mengatakan KPU Sigi hanya membutuhkan waktu sekitar 10 menit untuk menyelesaikan koreksi perbaikan. “Pengecekan ini harus dilakukan agar pada saat rekapitulasi ditingkat nasional itu sudah tidak ada kendala,” pungkasnya.