Geser Ke Bawah untuk baca artikel
PolitikSosial Budaya

Lakukan Penertiban APK, Bawaslu Donggala Bagi 2 Tim

44
×

Lakukan Penertiban APK, Bawaslu Donggala Bagi 2 Tim

Sebarkan artikel ini
Penertiban APK oleh Bawaslu dan Sat Pol PP Donggala. Aset: Istimewa

Dalam menghadapi Pemilihan Umum (Pemilu) yang akan segera dilaksanakan, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Donggala telah memulai penertiban Alat Peraga Kampanye (APK). Kolaborasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) dalam pelaksanaan penertiban ini.

Ketua Bawaslu Donggala, Abdul Salim, mengatakan penertiban APK dilakukan melalui pembagian dua tim. “Kita bagi 2 tim, tim 1 arah pantai barat mulai dari Tanantovea, tim 2 arah Rio Pakava mulai dari Banawa,” ungkapnya kepada PotretSulteng.com pada Senin (12/2/24).

Baca Juga: Bawaslu Donggala, Lakukan Penertiban APK dan Bimtek Antisipasi Kerawanan untuk Menjaga Ketertiban Kampanye

Pelaksanaan penertiban ini berlangsung mulai tanggal 11 hingga 13 Februari, dengan tujuan utama untuk memastikan kelancaran dan keamanan dalam proses pemilihan umum mendatang.

Menurutnya dalam upaya menjaga keadilan dan kesetaraan dalam masa tenang kampanye jelang pemilihan, penertiban APK menjadi langkah krusial demi terciptanya pemilu yang kondusif dan transparan.

Tinggalkan Balasan