Geser Ke Bawah untuk baca artikel
Politik

KPU Sulteng Serahkan Hasil Audit Dana Kampanye kepada Parpol

135
×

KPU Sulteng Serahkan Hasil Audit Dana Kampanye kepada Parpol

Sebarkan artikel ini
Foto bersama komisioner KPU dan Bawaslu Sulteng serta Parpol peserta pemilu. Aset: Sukri/PotretSulteng.com

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tengah (Sulteng) telah menyerahkan hasil audit dana kampanye kepada partai politik (parpol) peserta pemilu, dalam rangka memenuhi amanat Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) untuk mengawasi penggunaan dana kampanye oleh parpol peserta pemilu tahun 2024.

Komisioner KPU Sulteng, Christian Adiputra Oruwo, menjelaskan bahwa proses penyerahan ini merupakan bagian dari upaya untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana kampanye.

“Semua parpol itu melaporkan dana kampanye, meliputi mulai dari laporan pemasukan maupun pengeluaran, itu sudah disampaikan dan sampai dengan waktu yang ditentukan. Semua peserta pemilu di Sulawesi Tengah menyampaikan tepat waktu,” ujar Christian ke PotretSulteng.com pada Rabu (3/4/24) sore.

Baca Juga: KPU Sulteng Rilis Daftar Rekap LPPDK Peserta Pemilu 2024

Menurutnya, setelah menerima laporan, KPU Sulteng melakukan proses pemeriksaan kepatuhan atau audit terhadap laporan dana kampanye tersebut.

“Jadi hari ini sudah ada hasilnya dan disampaikan kepada parpol, yang isinya itu patuh atau tidak patuh,” tambahnya.

Meskipun terdapat parpol yang belum memenuhi semua persyaratan, KPU Sulteng tidak memberlakukan sanksi pidana. “Tidak ada sanksi pidana, karena prinsipnya teman-teman parpol sudah menyerahkan laporan dana kampanye,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan