Geser Ke Bawah untuk baca artikel
PolitikSosial Budaya

KPU Sulteng Ingatkan Parpol untuk Segera Laporkan Tim Pelaksana Kampanye

25
×

KPU Sulteng Ingatkan Parpol untuk Segera Laporkan Tim Pelaksana Kampanye

Sebarkan artikel ini
Potret salah satu komisioner KPU Sulteng, Cristian, saat memberikan sambutan di rapat koordinasi pada Jumat(24/11) bertempat di salah satu hotel di Kota Palu.

Potret Sulteng – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) telah mengingatkan partai politik peserta Pemilu 2024 untuk segera menyampaikan laporan mengenai tim pelaksana kampanye mereka.

Menurut Ketua Divisi Teknis Penyelenggara, KPU Sulteng, Christian A Oruwo, saat ini terdapat kendala teknis dalam sistem pelaporan yang dikenal sebagai sikadeka. Dia menjelaskan bahwa sistem tersebut mengalami hambatan karena proses internal partai politik, di mana pengajuan laporan tim pelaksana kampanye harus dibuka oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partai.

“Bagi teman-teman parpol daerah ini, akunya dibuka sama DPP, jadi masih ada proses internal partai politik, jadi dia belum bisa masuk,” ungkap Christian di Palu, Jumat(24/11/2023).

Meskipun demikian, Chirstian menekankan bahwa KPU Sulteng akan mempertimbangkan kendala teknis tersebut dan berupaya agar partai politik dapat mematuhi regulasi yang telah ditentukan.

“Kita berusaha apabila ada kendala teknis sistem, itu akan di pertimbangkan. Otomatis, KPU akan berusaha semoga diwaktu yang di tentukan itu teman-teman bisa mengikuti regulasi itu,” ucapnya.

Salah satu bagian dari persiapan menuju Pemilu 2024, KPU Sulteng menyoroti pentingnya kelancaran proses pelaporan tim pelaksana kampanye sebagai bagian dari transparansi dan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.

Para parpol diminta untuk aktif berkoordinasi dengan DPP agar proses pelaporan dapat berjalan lancar sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

Tinggalkan Balasan