Geser Ke Bawah untuk baca artikel
Politik

KPU Palu Siap Gelar Pemungutan Suara Ulang, Berikut Lokasi dan Jadwalnya!

×

KPU Palu Siap Gelar Pemungutan Suara Ulang, Berikut Lokasi dan Jadwalnya!

Sebarkan artikel ini
Ketua KPU Kota Palu, Idrus. Aset: Sukri/PotretSulteng.com

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu, Idrus, mengungkapkan rencana pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang akan dilakukan pada tanggal 24 Februari 2024. Pelaksanaan PSU ini menjadi fokus kerja KPU dalam memastikan integritas penyelenggaraan pemilu di Kota Palu.

Menurut Idrus, pelaksanaan PSU merupakan bagian dari kerja-kerja yang anggota belum bisa dipertanggungjawabkan dan wujud pelaksanaan integritas selaku penyelenggara pemilu, dan peningkatan partisipasi aktif masyarakat dalam mengawasi pelaksanaan pemilu di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Palu.

“Partisipasi aktif masyarakat untuk sama-sama ikut melakukan kontrol terhadap pelaksanaan pemilu di setiap TPS ternyata meningkat,” ucap Idrus ke PotretSulteng.com, Minggu (18/2/24).

Baca Juga: Potensi Pemungutan Suara Ulang di Sulawesi Tengah Sedang Dikaji, Berikut Rinciannya

Lokasi PSU sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Nomor 228 Tahun 2024. Untuk mempersiapkan PSU, KPU Palu telah melakukan berbagai langkah, termasuk percepatan pencetakan C Pemberitahuan bertanda khusus PSU sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) 25 Tahun 2023.

“Sehingga target terdistribusi H-1 bahkan akan lebih cepat, serta berkoordinasi dengan multi pihak, guna sama-sama mengawal PSU agar lancar dan aman,” ujarnya.

Berikut adalah beberapa lokasi PSU di Kota Palu:

  1. Tempat Pemungutan Suara Nomor 41 dan 42 di Kelurahan Talise, Kecamatan Mantikulore
  2. Tempat Pemungutan Suara Nomor 11 dan 18 di Kelurahan Talise Valangguni, Kecamatan Mantikulore
  3. Tempat Pemungutan Suara Nomor 7 di Kelurahan Birobuli Utara, Kecamatan Palu Selatan
  4. Tempat Pemungutan Suara Nomor 9 di Kelurahan Lolu Utara, Kecamatan Palu Timur
  5. Tempat Pemungutan Suara Nomor 22 dan 9 di Kelurahan Pengawu, Kecamatan Tatanga
  6. Tempat Pemungutan Suara Nomor 17 di Kelurahan Kabonena, Kecamatan Ulujadi
    KPU Palu juga telah berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan kelancaran dan keamanan pelaksanaan PSU.