Geser Ke Bawah untuk baca artikel
Politik

Indeks Kerawanan Pemilu 2024, Bawaslu Kota Palu: 5416 Warga Tidak Masuk Daftar Pemilih

23
×

Indeks Kerawanan Pemilu 2024, Bawaslu Kota Palu: 5416 Warga Tidak Masuk Daftar Pemilih

Sebarkan artikel ini

Kantor Bawaslu Palu.

POTRET SULTENG-Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) menjadi satu masalah yang kerap terjadi menjelang pemilihan umum, tentunya hal itu disebabkan oleh beberapa faktor, salah satunya seperti pembaharuan data kependudukan dan pencatatan sipil.

Berdasarkan temuan dari pengawasan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Palu, mendapat sebanyak lebih 5416 warga Kota Palu yang rawan tidak masuk dalam daftar pemilih di Pemilu tahun 2024 mendatang.

Adapun rincianya diantaranya, ditemukan sebanyak 4570 pemilih yang telah berusia 17 Tahun memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) namun belum memiliki Nomor Kartu Keluarga (NKK), dan sebanyak 846 pemilih yang akan berumur genap 17 tahun di hari-H pemilu mendatang namun belum memiliki Nomor Kartu Keluarga (NKK).

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kota Palu, Munirah mengatakan, pihaknya telah melakukan koordinasi baik bersama Dukcapil maupun KPU Kota Palu, namun ada beberapa hal yang masih menjadi kendala serius.

“Kami sudah bicara dengan KPU, tapi tidak bisa mengakomodir karena tidak memiliki NKK, dengan alasan bahwa pada saat masuk di rekap harus ada NKK nya,” ungkap Munirah saat di konfirmasi, Rabu (05/04/23).

Munirah juga mengatakan, untuk pemilih pemula yang berumur genap saat hari H pemilu, ia mengatakan pihaknya pun telah berkordinasi bersama pihak Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Palu, hanya saja prosesnya sangat panjang dan menghabiskan banyak dana.

” Kami sudah menyurat ke Dukcapil, tapi alasannya dia tidak ada waktu, karena perlu satu per satu dipastikan dicek Nik nya dan NKK nya, itu juga menghabiskan banyak dana,” katanya.

Lebih lanjut, ia membeberkan hasil penemuan lainnya terkait IKP jelang pemilu 2024 di Kota Palu dalam hal Pencocokan dan Penelitian (Coklit).

“Kurang lebih sekitar 600-an data itu ditemukan ada 3 kategori, belum didata tapi sudah ditempel stiker, sudah di coklit tapi belum ditempel stiker, tidak di coklit dan tidak ditempel stiker,” bebernya.

Namun, pihaknya akan memastikan sebanyak kurang lebih 600-an data tersebut masuk dalam daftar pemilih.

“Kita akan memastikan kurang lebih 600 data pemilih tersebut masuk di dalam daftar pemilih nantinya (Pemilu 2024, red),” katanya.

Atas hal itu, Munirah mengharapkan agar kiranya Dukcapil Kota Palu dapat menfasilitasi dalam melengkapi pemilih yang minus NKK, dengan itu pihaknya dapat menindaklanjuti perbaikan ke-KPU.

“Semoga Dukcapil bisa memfasilitasi kami sehingga data yang minus NKKnya bisa terakomodir, sehingga nanti kita bisa memberikan saran perbaikan kepada KPU agar dimasukan data tersebut ke dalam DPT,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan