POTRET SULTENG-Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Golongan Karya (Golkar) Provinsi Sulawesi Tengah ajukan perbaikan dokumen Caleg DPR-D di KPU Sulteng, Minggu,(9/2/23).
“Alhamdulillah kita suda ajukan, dan dari 55 calon anggota DPRD Provinsi dari 7 dapil setelah pemeriksaan oleh tim verifikasi KPU menyatakan lengkap yang diterima tanpa catatan,” ucap Sekretaris DPD Golkar Sulteng, Amran Bakir Nai ke awak media.
Menurutnya, perubahan nama-nama Calon Legislatif (Caleg) memang ada ruang diberikan, tapi tidak signifikan.
“Hampir semua ada perbaikan-perbaikan, yang intinya terbingkai dengan MS untuk memenuhi syarat,” ujar Sekretaris DPD Golkar itu.
Ditanya terkait soal nama-nama Caleg yang berubah, Amran enggan memberitahu ke awak media, ia mengatakan tunggu waktunya saja nanti juga di umumkan.
“Ada dua nama dapil yang diganti namanya,” tutup Amran.