Geser Ke Bawah untuk baca artikel
Politik

Caleg Donggala Muh Taufik Harap Tak Gunakan Politik SARA dan Kampanye Hitam di Pemilu 2024

56
×

Caleg Donggala Muh Taufik Harap Tak Gunakan Politik SARA dan Kampanye Hitam di Pemilu 2024

Sebarkan artikel ini
Calon Legislatif (Caleg) DPRD Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah Muh Taufik Hidayat berharap konstelasi politik di Pemilu 2024 tidak menggunakan praktik yang tak sehat.

POTRET SULTENG-Calon Legislatif (Caleg) DPRD Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah Muh Taufik Hidayat berharap konstelasi politik di Pemilu 2024 tidak menggunakan praktik yang tak sehat.

Dia mengajak seluruh kontestan yang bertarung dan partai politik untuk menciptakan politik sehat di Pemilu 2024 nanti.

Muh Taufik Hidayat merupakan Caleg DPRD dapil 3 Kabupaten Donggala meliputi Kecamatan Balaesang, Balaesang Tanjung, Sirenja, dan Sindue Tobata.

“Kita harus mengedepankan sikap politik yang dewasa dan membangun budaya politik yang demokratis dan bermartabat,” ujarnya, Selasa, (5/9/2023).

Apalagi, kata dia, masa kampanye Pemilu 2024 sebentar lagi akan berlangsung. Hal ini dikhawatirkan ada oknum yang menggunakan Politik SARA dan kampanye hitam (Black Campaing).

Dia menjelaskan, Politik SARA adalah politik yang memainkan pandangan atau tindakan sentiment yang berdasarkan pada suku, agama, ras dan antar golongan untuk mencapai tujuan dalam memenangkan pemilihan umum.

Sedangkan, lanjut dia, kampanye hitam (black campaign) adalah suatu upaya di bidang politik untuk merusak atau mempertanyakan lawan politik dengan cara memainkan propaganda propaganda negatif menjelang pemilu serentak ini digelar.

“Bisa saja ada oknum-oknum yang menggunakan praktik tersebut, ditambah lagi di era digitalisasi saat ini akan mempermudah oknum tersebut memainkan perannya di media sosial,” kata dia.

“Banyak cara untuk melakukan kampanye hitam di media sosial yaitu menyebarkan alat isu berupa foto, video, dan banyak lainnya dalam bentuk hoax untuk menjatuhkan lawan politik,” tambahnya.

Dia mengkhawatirkan dari kampanye hitam dan Politik SARA tersebut akan menimbulkan bentrokan di tingkat akar rumput. Sehingga, patut disadari bahaya dan efek dari praktik tersebut.

Untuk mencegah politik kampanye hitam, Muh Taufik menyatakan sangat diperlukan peran institusi penegak hukum dan badan pengawas pemilu.

Disamping peran penegak hukum dan bawaslu, kata dia, perlu juga peran calon yang bertarung di pemilu dan partai politik untuk menyampaikan edukasi politik sehat dan damai kepada masyarakat.

“Serta masyarakat sebagai peran pendukung untuk mencegah politik kampanye hitam. Bahkan, akan lebih efektif jika masyarakat kita pro aktif,” bebernya.

Sebagai masyarakat di era modern ini, menurut dia, penting harus melakukan check and recheck terkait informasi baik diperoleh dari media sosial ataupun masyarakat sekitar.

“Dengan pengecekan tersebut kita akan mengetahui kebenaran informasi yang didapat, sehingga masyarakat tidak mudah terprovokasi,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan