Geser Ke Bawah untuk baca artikel
Politik

Bawaslu Palu Temukan Surat Suara Rusak, Minta KPU Segera Bertindak

×

Bawaslu Palu Temukan Surat Suara Rusak, Minta KPU Segera Bertindak

Sebarkan artikel ini
Petugas sedang menyortir dan melipat surat suara.

POTRET SULTENG-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Palu Sulawesi Tengah terus melakukan pengawasan proses pelipatan surat suara Pemilu 2024.

Dari hasil pemantauan Bawaslu Kota Palu menemukan surat suara yang rusak, diantaranya DPD-RI daerah pemilihan (dapil) Sulawesi Tengah juga kurang sebanyak 121 lembar dan rusak sebanyak 98 lembar. Surat suara DPRD provinsi kurang sebanyak 853 lembar dan rusak sebanyak 842 lembar.

Sedangkan, surat suara rusak pemilihan presiden dan wapres sebanyak 353 surat suara, dan surat suara DPR kurang sebanyak 1.221 lembar dan rusak sebanyak 1.337 lembar

Jumlah kebutuhan surat suara keseluruhan untuk Kota Palu sebanyak 277,069 termasuk penambahan surat suara sebanyak 2 persen per TPS nya.

Oleh karena itu, Ketua Bawaslu Kota Palu Agussalim Wahid mengatakan pihaknya meminta agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat segera mengklaim surat suara pemilu yang rusak ke penyedia jasa untuk dicetak kembali.

“Kami telah menyampaikan hal tersebut kepada KPU Palu,” ujarnya, Rabu, (10/1/2024).

Dia mengatakan, surat suara yang rusak nantinya akan dilakukan permintaan penggantian kepada pihak penyedia sesuai dengan kebutuhan.
Setelah itu, surat suara rusak akan diamankan atau dimusnahkan.

Menurut Agus, klaim surat suara dan logistik lainnya dilakukan bersamaan melalui KPU Sulawesi Tengah dengan mengirimkan laporan kekurangan surat suara tersebut.

Untuk sortir dan pelipatan di DPRD Kota Palu, kata dia, tengah berjalan dan Bawaslu terus melakukan pengawasan.

“Sortir dan pelipatan DPRD Kota Palu tengah berjalan dan terus mendapat pengawasan dari Bawaslu,” pungkasnya.