Tiga Tim Pemenangan Daerah (TPD) Sulawesi Tengah (Sulteng) pasangan calon (paslon) Presiden dan Wakil Presiden RI menghadiri sosialisasi tentang pelaksanaan keterbukaan informasi publik Pemilu dan Pemilihan yang digelar oleh Lembaga Negara Komisi Informasi (KI) Pusat di Hotel Swiss Bell International Palu Sulteng, Jumat (26/01/2024).
Sosialisasi yang dikemas dalam format workshop tersebut menghadirkan Narasumber Ketua KI Pusat Donny Yoesgiantoro bersama Wakil Ketua KI Pusat Arya Sandhiyudha serta Komisioner Rospita Vici Paulyn didampingi jajaran KI Sulteng.
Sehari sebelumnya, delegasi KI Pusat telah diterima oleh Gubernur Sulteng H. Rusdy Mastura dan Kapolda Sulteng Irjen Agus Nugroho. Kedua unsur penting Forkopimda Sulteng tersebut mendukung penuh workshop sosialisasi keterbukaan informasi publik pemilu yang dapat menjamin pelaksanaan pesta demokrasi Kamis 14 Februari 2024 berlangsung transparan dan akuntabel sehingga meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Pemilu dan Pemilihan.
Selain dihadiri oleh tiga TPD Sulteng Paslon Presiden dan Wapres, workshop sosialisasi keterbukaan informasi Pemilu dan Pemilihan dihadiri BEM (Badan Eksekutif Mahasiswa) Perguruan Tinggi di Sulteng, Ormas, Tokoh Masyarakat, Organisasi Profesi, Organisasi Media, dan Media Massa.
Baca Juga: Lantik 66.234 KPPS, KPU Sulteng Galang Semangat Pelestarian Lingkungan
Donny Yoesgiantoro menyampaikan enam tujuan pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan yang transparan dan akuntabel, pertama menjamin pelaksanaan keterbukaan informasi dalam Pemilu dan Pemilihan, kedua memastikan informasi Pemilu dan Pemilihan tersedia untuk semua orang, ketiga meningkatkan transparansi dan akuntabilitas proses Pemilu dan Pemilihan.
Keempat menurutnya, mendorong masyarakat memanfaatkan informasi Pemilu dan Pemilihan untuk menilai dan meminta akuntabilitas pejabat terpilih. Kelima menjamin keterbukaan data Pemilu dan Pemilihan dapat memenuhi prinsip data terbuka, serta keenam mendorong proses Penyelesaian Sengketa Informasi (PSI) Pemilu dan Pemilihan yang diselenggarakan di Komisi Informasi seluruh Indonesia.
Disampaikannya bahwa sosialisasi keterbukaan informasi Pemilu dan Pemilihan digelar KI Pusat secara parallel di Maluku Utara dan Jawa Barat. Untuk memastikan pelaksanaan Perki 1 2019 tentang Standar Layanan dan Prosedur PSI Pemilu dan Pemilihan, menurutnya KI Pusat menindaklanjuti dengan visitasi ke daerah rawan pemilu diantaranya Riau, Sulbar, Kalsel, Maluku, Kaltim, dan Papua.