Wakil Ketua-III DPRD Provinsi Sulteng Muharram Nurdin bersama Ketua Komisi-II DPRD Provinsi Sulteng Yus Mangun menerima Kunjungan Kerja (Kunker) Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Poso dalam rangka koordinasi ke DPRD Provinsi Sulteng terkait program kerja Alat Kelengkapan Dewan (AKD) Tahun 2024 sebagai masukan penyusunan jadwal agenda tahun 2024 pada masa Persidangan-III DPRD Kabupaten Poso. Bertempat di Ruang Vib.A Kantor DPRD Provinsi Sulteng, Jumat (08/03/2024).
Adapun Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Poso tersebut yakni Wakil Ketua-II DPRD Kabupaten Poso Romy S. Alimin, Jemmy Tobanta, Erwin Budiman, Martosan Arman O. Sabintoe, Yenny F. Tampai, Soeharto Kandar, Hidayat Bugasawa, dan Rofiqoh Is Machmoed.
Pada kesempatan tersebut, Sekretaris DPRD Provinsi Sulteng Siti Rahmi Amir Singi juga turut hadir dalam pertemuan tersebut.
Wakil Ketua-II DPRD Kabupaten Poso Romy S. Alimin menyampaikan maksud dan tujuan kunjungan koordinasi tersebut yakni, untuk meminta masukan dan saran kepada pihak DPRD Provinsi Sulteng terkait masalah program kerja Alat Kelengkapan Dewan (AKD) tahun 2024.
“Hasil dari Kunker ini akan menjadi bahan masukan didalam penyusunan jadwal agenda tahun 2024 masa persidangan ke-III DPRD Kabupaten Poso.”ucap Romy
Wakil Ketua-III DPRD Provinsi Sulteng Muharram Nurdin, menyampaikan bahwa AKD harus mampu mengcover segala kebutuhan kedewanan, Anggota DPRD yang di tunjuk menjadi Ketua AKD harus mampu bertanggung jawab terhadap amanah yang diberikan khususnya bertanggung jawab atas segala bidangnya.
“Agar AKD tersebut dapat berjalan sesuai dengan marwahnya”ujar Muharram
Sementara itu, berkaitan dengan arah kebijakan Pokok Pikiran (Pokir), Ketua Komisi-II DPRD Provinsi Sulteng yang juga selaku Ketua Pansus Pokir DPRD Yus Mangun menyampaikan bahwa arah kebijakan pokok pikiran DPRD tahun 2025 saat ini masih sementara proses penggodokan DPRD Provinsi Sulteng bersama Tim TAPD Provinsi Sulteng.
“Pokok-pokok pikiran DPRD tahun 2025 tentunya akan sedikit berbeda dengan tahun sebelumnya,” jelas Yus Mangun.