Geser Ke Bawah untuk baca artikel
NasionalPemerintahanPolitik

Hakim MK: Presiden Boleh Terlibat Bagi Bansos?

98
×

Hakim MK: Presiden Boleh Terlibat Bagi Bansos?

Sebarkan artikel ini
MK Panggil 4 Menteri Jokowi Dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024
MK Panggil 4 Menteri Jokowi Dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024

Hakim konstitusi Daniel Yusmic Foekh menanyakan apakah Presiden Joko Widodo (Jokowi) boleh membagikan bantuan sosial (bansos) secara langsung kepada masyarakat.
Pertanyaan itu disampaikan kepada empat menteri Kabinet Indonesia Maju yang bersaksi di sidang sengketa Pilpres 2024 di Jakarta, Jumat (5/4). Empat menteri itu adalah Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Sosial Tri Rismaharini, Menkeu Sri Mulyani, dan Menko PMK Muhadjir Effendy.

“Dalam teknis pembagian bansos atau perlinsos, apakah Pak Menko PMK, Menko Perekonomian, selain Ibu Mensos, dan juga Pak Presiden itu boleh terlibat?” tanya Daniel.

Ia menuturkan pemohon dari tim Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD menyampaikan kecurigaan soal anggaran bansos jelang Pemilu 2024. Menurut Daniel, hal ini perlu dijawab para menteri Jokowi.

“Karena fakta-fakta persidangan ini saya kira perlu juga ada informasi bagi persidangan karena dari pemohon baik 1 atau 3, ada kecurigaan dari mana alokasi anggaran bansos yang disampaikan oleh presiden,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua MK Saldi Isra menanyakan alasan Presiden Jokowi lebih banyak membagikan bansos ke wilayah Jawa Tengah (Jateng).

Saldi mengeluarkan peta aktivitas kunjungan Jokowi yang berkaitan dengan pembagian bansos. Saldi menyebut peta itu adalah dokumen yang dilampirkan para pemohon dalam gugatan hasil Pilpres 2024, berkaitan dengan dugaan keterlibatan Jokowi dalam pemenangan Prabowo-Gibran.

Dari peta itu terlihat intensitas Jokowi mendatangi Jateng lebih tinggi dibandingkan ke wilayah lain.

“Kami harus menanyakan. Apa yang menjadi kira-kira memilih ke Jateng itu lebih banyak kunjungannya daripada ke wilayah lain. Ini yang berkaitan dengan kunjungan yang ada pendistribusian bansosnya. Itu yang didalilkan pemohon,” kata Saldi.

“Berkaitan dengan peta ini, kira-kira ini alokasi dana yang dibawa kunjungan presiden ini itu dari mana?” imbuhnya.

Tim Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud menggugat hasil Pilpres 2024 ke MK. Mereka tidak terima dengan hasil pilpres karena menduga ada kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).

Tinggalkan Balasan