Geser Ke Bawah untuk baca artikel
Pemerintahan

2.440 Sertifikat Tanah Diserahkan Bupati Morut Kepada Masyarakat

211
×

2.440 Sertifikat Tanah Diserahkan Bupati Morut Kepada Masyarakat

Sebarkan artikel ini
Penyerahan sertifikat tanah kepada Masyarakat di Kecamatan Bungku Utara, Morowali Utara, Sulawesi Tengah.

POTRET SULTENG-Bupati Morowali Utara, Dr. dr. Delis Julkarson Hehi, MARS menyerahkan 2.440 Sertifikat Tanah kepada masyarakat yang berada di 6 Desa yang ada pada Kecamatan Bungku Utara.

Bertempat di Pelataran Kantor Desa Tanakuraya, pada Kamis (30/05/2024), Bupati Delis yang didampingi oleh Maryam Hunowu, S.ST selaku Plh. Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Morowali Utara (ATR/BPN Morut) dan para unsur pimpinan Kecamatan Bungku Utara, secara simbolis memberikan sertifikat kepada 30 orang perwakilan dari masing-masing Desa penerima Sertifikat.

Adapun masyarakat yang menerima Sertifikat Tanah tersebut berasal dari Desa Uemasi, Ueruru, Siliti, Baturube, Posangke dan Taronggo.

Sesaat sebelum menyerahkan Sertifikat, Bupati Delis mengucapkan terima kasih kepada pihak ATR/BPN Morut yang telah bekerja keras sehingga banyak masyarakat yang dulunya belum memiliki kepastian hukum terhadap tanah yang dimiliki, kini telah mendapatkannya untuk kemudian dapat dimanfaatkan dengan baik.

Dia berpesan kepada masyarakat yang ada agar Sertifikat Tanah yang ada dapat dijaga dengan baik. Serta apabila ingin dimanfaatkan secara ekonomi hendaknya digunakan dengan cara yang bijak dan dapat menambah manfaat bagi kesejahteraan keluarga.

“Jika Bapak/Ibu ingin memanfaatkan Sertifikat Tanah yang ada, hendaknya digunakan untuk modal usaha, membangun rumah kos atau usaha produktif lainnya,” ujar Bupati Delis.

Bupati Delis menyampaikan bahwa pemberian Sertifikat Tanah kepada masyarakat ini merupakan salah satu bentuk sinergitas yang nyata antara Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali Utara dengan ATR/BPN Morut dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Kami ucapkan selamat kepada seluruh masyarakat Bungku Utara yang akan menerima Sertifikat Tanah. Kiranya hal ini dapat dimanfaatkan dengan baik dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkas Bupati.

Sementara itu ditempat yang sama, Maryam Hunowu, S.ST selaku Plh. Kepala ATR/BPN Morut mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak baik dari Pemerintah Kabupaten, Pemerintah Kecamatan sampai dengan para Kepala Desa yang ada sehingga seluruh proses tahapan pembuatan Sertifikat Tanah yang ada dapat berjalan dengan lancar.

Meskipun banyak kendala maupun hambatan yang dihadapi saat proses tahapan pembuatan Sertifikat Tanah, namun semuanya dapat dilalui dengan baik. Hal ini dilakukan dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat untuk memperoleh kepastian hukum atas aset yang dimiliki oleh masyarakat tersebut.

“Pemberian Sertifikat Tanah ini merupakan salah satu tujuan dari Pemerintah Daerah dan juga Presiden kita untuk dapat memberikan legalisasi aset kepada seluruh masyarakat Indonesia,” ungkap Kepala ATR/BPN Morut.

Nampak hadir mendampingi Bupati Delis yakni Plh. Kepala Kantor Pertanahan Morut Maryam Hunowu, S.ST, Anggota DPRD Morut Ikhtiarsyah, Camat Bungku Utara Asgar Lawahe, Kapolsek Bungku Utara IPDA Mas’ud Amara, serta Danramil Bungku Utara yang diwakili oleh Serka Kamal Samila.

Tinggalkan Balasan