Geser Ke Bawah untuk baca artikel
Nasional

KPU RI Rilis Jadwal Pembentukan PPK dan PPS untuk Pilkada 2024

×

KPU RI Rilis Jadwal Pembentukan PPK dan PPS untuk Pilkada 2024

Sebarkan artikel ini
Aset: suarasurabaya.net

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) bersiap menggelar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 dengan membentuk badan Ad Hoc. Dalam upaya penyelenggaraan yang efektif, KPU akan membentuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di seluruh Indonesia.

Menurut Ketua Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan, serta Penelitian dan Pengembangan KPU RI, Parsadaan Harahap, proses pembentukan PPK telah dimulai dengan rekrutmen anggota di 7.277 kecamatan, dengan total 36.385 personel. Sementara itu, pembentukan PPS di tingkat desa/kelurahan juga akan dilakukan.

Parsadaan menjelaskan bahwa pemutakhiran data pemilih untuk Pilkada serentak 2024 akan dimulai pada bulan Juni. Dalam waktu satu bulan sebelum hari pemungutan suara Pilkada, yaitu 27 November 2024, akan dibentuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dengan jumlah yang diperkirakan mencapai 5 jutaan.

Berikut adalah jadwal pembentukan PPK dan PPS untuk Pilkada 2024

Pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK):

1. Pengumuman pendaftaran calon anggota PPK tanggal 23 hingga 27 April 2024
2. Penerimaan pendaftaran calon anggota PPK tanggal 23 hingga 29 April 2024
3. Perpanjangan pendaftaran calon anggota PPK tanggal 30 April hingga 2 Mei 2024
4. Penelitian administrasi calon anggota PPK tanggal 24 April hingga 3 Mei 2024
5. Pengumuman hasil penelitian administrasi calon anggota PPK tanggal 4 hingga 5 mei 2024
6. Seleksi tertulis calon anggota PPK tanggal 6 hingga 8 Mei 2024
7. Pengumuman hasil seleksi tertulis calon anggota PPK tanggal 9 hingga 10 Mei 2024
8. Tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon-calon anggota PPK tanggal 4 hingga 10 Mei 2024
9. Wawancara calon anggota PPK tanggal 11 hingga 13 Mei 2024
10. Pengumuman hasil seleksi calon anggota PPK tanggal 14 hingga 15 mei 2024
11. Penetapan calon anggota PPK 15 Mei 2024
12. Pelantikan anggota PPK 16 Mei 2024

Pembentukan Panitia Pemungutan Suara (PPS):

1. Pengumuman pendaftaran calon anggota PPS tanggal 2 hingga 6 mei 2024
2. Penerimaan pendaftaran calon anggota PPS tanggal 2 hingga 8 Mei 2024
3. Perpanjangan pendaftaran calon anggota PPS tanggal 9 hingga 11 Mei 2024
4. Penelitian administrasi calon anggota PPS tanggal 3 hingga 12 Mei 2024
5. Pengumuman hasil penelitian administrasi calon anggota PPS tanggal 13 hingga 14 Mei 2024
6. Seleksi tertulis calon anggota PPS tanggal 15 hingga 18 mei 2024
7. Pengumuman hasil seleksi tertulis calon anggota PPS tanggal 19 hingga 20 Mei 2024
8. Tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon-calon anggota PPS tanggal 13 hingga 20 Mei 2024
9. Wawancara calon anggota PPS tanggal 21 hingga 23 Mei 2024
10. Pengumuman hasil tes seleksi calon anggota PPS tanggal 24 hingga 25 Mei 2024
11. Penetapan calon anggota PPS tanggal 25 Mei 2024
12. Pelantikan anggota PPS tanggal 26 Mei 2024