Geser Ke Bawah untuk baca artikel
Kesehatan

Kasus DBD Meningkat, Dinkes Buol: Praktik Dan Konseling Sudah Dilakukan

38
×

Kasus DBD Meningkat, Dinkes Buol: Praktik Dan Konseling Sudah Dilakukan

Sebarkan artikel ini
Grafik Data DBD Dinkes Kabupaten Buol

BUOL, POTRET SULTENG – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Buol mengungkapkan jumlah kenaikan kasus Demam Berdarah (DBD) pada semester 1 tahun 2023 ini ada peningkatan.

Hal itu disampaikan Pengelola Program Arbovirosis Dinas Kesehatan,PP dan KB Kabupaten Buol, Kamaruddin. S.Pde.SKM. M.Tr.Adm.Kes, ke media ini saat ditemui diruang kerjanya. Jumat,(25/8/23).

Diketahui pada tahun 2022 kemarin, total jumlah DBD terdapat 107 kasus di Kabupaten Buol. Dipimpin Kecamatan Biau 35 kasus, Lakea 22, Karamat 15, Momunu 12, Bokat 9, Modo 4, Paleleh 3, Gadung 3, Boilan 2, Timbulon 1, Pujimulyo 1, dan Bonobugu 0 kasus.

Sedangkan pada semester 1 tahun 2023 (Januari -Juli), sudah terdapat 58 kasus. Juga masi di nahkodai Kecamatan Biau 19 kasus, Lakea 18, Momunu 7, Bokat 6, Pujimulyo 3, Karamat 2, Modo, Boilan, Bonobugu masing-masing 1 kasus, dan Gadung, Timbolan, Paleleh terdapat 0 kasus.

Jika dibandingkan jumlah kasus DBD tahun 2022 dengan tahun ini akan ada sedikit peningkatan. Pasalnya pada semester 1 atau (Januari – Juli) 2023 saat ini sudah terdapat 58 kasus melewati jumlah kasus semester 1 tahun 2022.

“Dari 58 kasus diwilayah kerja puskesmas biau, ada 9 kasus itu kita suda upayakan lakukan PSM (Pemberantasan Sarang Nyamuk) ini kerja sama dengan kelurahan leok 2 dan 1 serta kelurahan Buol yang terjadi beberapa kasus di kelurahan itu,” ucap Kamaruddin.

Langkah-langkah perfentif sudah kita lakukan ke masyarakat, seperti kecamatan Lakea suda dilakukan PSM yang bekerja sama dengan Pemdes dan myasyarakat.

Kemudian, kata Kamaruddin, kita lakukan voging atau pengasapan. Ini sebagai langkah untuk membunuh nyamuk dewasa agar tidak terjadi penularan yang dapat meningkatkan kasus. Sehingga voging ini dilakukan 2 siklus secara rutin, yaitu Minggu pertama dan kedua.

Kemudian, juga dilakukan Larvasidasi atau pemberantasan jentik dengan menaburkan bubuk larvasida. Larvasidasi bertujuan untuk memberantas jentik (larva) nyamuk terutama di tempat-tempat penampungan air yang tidak dapat dikuras atau dibersihkan.

Dan Abatisasi atau pemberian serbuk abate pada tempat-tempat yang digenangi air termasuk bak mandi, jambangan bunga dan sebagainya dengan tujuan membunuh jentik-jentik nyamuk Aedes Aegypti dan mencegah terjadinya wabah DBD.

“Ini kita berikan ke rumah-rumah masyarakat yang terdapat jentik nyamuk berdarah,” kata Kamaruddin.

Selain itu, Puskesmas sudah melakukan upaya promotif, berupa penyuluhan ke masyarakat agar nanti di musim hujan bisa melakukan kerja bakti, juga tidak terjadi peningkatan kasus-kasus demam berdarah diwilayah kerja Puskesmas.

“Itu tiga langkah yang kita lakukan sementara dari Dinas Kesehatan dan Puskesmas beserta kyelurahan dan pemerintah Desa,” katanya.

Kamaruddin juga mengatakan, masyarakat saat ini sudah memahami bahaya penyakit DBD. Karena sebelum kita melakukan pengendalian penyakit DBD (Voging) atau (PSN) itu kami telah bekerja sama dengan kantor Kelurahan dan Desa untuk memberikan edukasi serta penyuluhan agar bisa membantu dalam pengendalian program penyakit DBD terutama masalah PSN.

Dia berharap dengan jumlah 58 kasus pada semester 1 tahun 2023 ini, masyarakat dapat melakukan pemberantasan sarang nyamuk apalagi musim penghujan saat ini.

Tinggalkan Balasan