Geser Ke Bawah untuk baca artikel
Hukum dan Kriminal

Skandal Suap Hingga Penghianat Wakil Rakyat Buol, FPPB Minta Kejaksaan Usut Tuntas

22
×

Skandal Suap Hingga Penghianat Wakil Rakyat Buol, FPPB Minta Kejaksaan Usut Tuntas

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi suap.

POTRET SULTENG-Forum Petani Plasma Buol (FPPB) mengungkapkan kekecewaannya terhadap wakil rakyat Kabupaten Buol Sulawesi Tengah. Pasalnya, Panitia Khusus (Pansus) yang menangani konflik antara petani plasma dengan PT. Hardaya Inti Plantations (HIP) telah berkhianat.

Dalam pembentukan PANSUS pada 22 November 2022 melalui Surat Keputusan dengan nomor SK-No.170.22/32/DPRD/-XI/2022 tentang Pembentukan Panitia Khusus (PANSUS) Pencari Fakta Terkait Kasus Sengketa Forum Petani Plasma Buol, dilatarbelakangi oleh desakan petani plasma yang tergabung dalam Forum Petani Plasma Buol kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupetan Buol melalui aksi demo dan hearing.

Padahal, awal pembentukan PANSUS, mayoritas anggota anggota yang terpilih secara lantang menyatakan diri akan berdiri di pihak petani, tidak sedikit dari mereka yang mengeluarkan ungkapan jika PT. Hardaya Inti Plantations (HIP) adalah “perusahan brengsek” dan “kurang ajar”.

“Bahkan ada diantara mereka yang sampai memukul meja untuk menunjukan kebencianya kepada perusahaan yang telah puluhan tahun dianggap menyengsarakan masyarakat Buol tersebut. Para anggota dewan berjanji jika perusahaan tidak mau memenuhi hak petani, mereka akan bersama-sama petani menghentikan aktivitas perkebunan plasma,” ujar Ketua FPP Buol, Fatrisia Ain dalam keterangan diterima, Jum’at, (21/7/2023).

Namun, nyatanya semua adalah sandiwara dan bagian dari akting para “wakil rakyat” setelah 6 (enam) bulan PANSUS tidak mengeluarkan suatu rekomendasi yang dijanjikan dan diharapkan petani.

Lebih lanjut, kata dia, menjadi pertanyaan ketika dalam pemaparan Penetapan Hasil PANSUS mereka menemukan adanya pelanggaran-pelanggaran dalam kemitraan inti-plasma antara PT. HIP dengan 7 (tujuh) Koperasi Tani Plasma. Isi hasil kerja PANSUS nampak mengambang dan terkesan takut untuk meminta PT. HIP memenuhi seluruh kewajibannya sebagai Pihak Kedua atau Inti dalam kemitraan tersebut.

“Lebih menyakitkan hati kami, setelah hasil yang mengecewakan, PANSUS justru merekomendasikan membentuk PANSUS jilid II dengan alasan untuk pendalaman kasus,” jelasnya.

Bahkan mencuatnya isu tidak sedap bahwa mereka diberitakan menerima sejumlah aliran dana suap dari pihak perusahaan terkait sebagaimana dimuat media deadline-news.com.

“Kenyataan pahit kembali harus kami telan, kekecewaan kami terhadap para wakil rakyat Kabupaten Buol makin dalam, tanpa memiliki rasa malu mereka (anggota PANSUS) mencalonkan diri kembali sebagai caleg di 2024 setelah ingkar janji pada petani plasma, tentu saja ini adalah penghinaan yang serius kepada ribuan petani plasma dan kami tidak akan membiarkan begitu saja perlakuan mereka terhadap kami,” ungkapnya.

Atas situasi ini, FPP Buol mendesak Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Buol untuk mengambil langkah nyata sebagai upaya menjaga kehormatan dari Lembaga DPRD dan anggota dewannya.

“Kami juga meminta kepada Kejaksaan Negeri Buol untuk menindak-lanjuti isu suap dan gratifikasi yang sudah meresahkan masyaralat Buol ini,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan