Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) telah mengungkap identitas salah satu dari enam selebgram yang ditangkap dalam kasus penyalahgunaan narkoba pada Senin (22/4/24).
Dilansir dari Suara.com selebgram yang diidentifikasi dengan inisial CK tersebut, ternyata adalah Chandrika Chika.
“Iya, yang sebagaimana kita ketahui sebagai selebgram,” ujar Wakasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Reska Anugrah
Dari hasil tes urine, Chandrika Chika dinyatakan positif mengandung zat yang terkandung dalam ganja.
“Yang positif ganja itu inisial AT, NJ, CK dan AMO,” ucap Wakasat Resnarkoba.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan menangkap keenam selebgram di kawasan Setiabudi, Jakarta, beserta barang bukti berupa satu pod atau vape isi liquid dengan campuran ganja.
Keenam selebgram, termasuk Chandrika Chika, kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan Pasal 127 UU Narkotika dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.