POTRET SULTENG-Kabar mengejutkan datang dari Organisasi LGBTQ yang akan melakukan pertemuan di Indonesia tentunya sangat memprihatinkan, dan menimbulkan respon dari berbagai pihak, salah satunya kader PMII.
Sebelumnya, pertemuan Komunitas LGBT se-ASEAN ini direncanakan bakal digelar di Jakarta pada 17-23 Juli 2023.
Pertemuan komunitas LGBT se-ASEAN tersebut, diorganisasikan oleh ASEAN SOGIE Caucus. Organisasi ini merupakan sebuah organisasi dibawah naungan Dewan Ekonomi dan Sosial Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sejak 2021 lalu.
“Kita sebagai mahasiswa yang berintelektual harus menolak adanya aktivitas yang dapat merusak moral generasi bangsa Indonesia,” ucap Kader PMII Fakultas Hukum Untad, Adriat, Jumat, (17/7/2023).
Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) menjadi topik hangat dan semakin marak diperbincangkan, baik di Indonesia pada khususnya, maupun dunia pada umumnya.
Dia mengatakan, LGBT merupakan orientasi seksual yang menyimpang. Bahkan perilaku tersebut sudah lama berkembang di tengah masyarakat hingga di lingkungan pendidikan baik sekolah maupun kampus.
“Tentunya ini sangat menuai kontroversi di Indonesia selain di anggap hal yang tidak normal tentu sangat bertentangan dengan norma-norma yang ada,” jelasnya.
Adriat menjelaskan, dalam perspektif psikologi, LGBTQ dianggap sebagai tahap awal gangguan kejiwaan. Hal ini terjadi akibat faktor sosiologis mulai dari lingkungan, pergaulan, tontonan, dan budaya.
“Sedangkan LGBTQ dalam perspektif kesehatan adalah selain masalah kejiwaan perilaku LGBTQ berdampak pada kesehatan di antaranya, gangguan hormon, kanker anus, kanker pada perempuan,” tuturnya.
Sementara dalam konstitusi UUD RI 1945 pasal 28b ayat 1 menjelaskan bahwa “Setiap orang berhak membentuk keluarga dan melanjutkan keturunan melalui perkawinan yang sah”. Hal ini, menurut dia, tidak dapat diwujudkan oleh kelompok LGBT.
Dalam perspektif Islam pun, kata dia, sangat melarang keras praktik LGBT karena dianggap melanggar norma agama. Sebab secara fiqih, umat muslim di Indonesia harus menjalankan kehidupan mereka secara syariat.
Berdasarkan penjelasannya, dia menganggap bahwa LGBTQ merupakan perilaku menyimpang dan melanggar norma susila, agama, hukum dan beresiko terhadap kesehatan.
“Oleh karena itu pentingnya edukasi seksual dan gender dari sejak kecil terhadap keluarga, teman, dan masyarakat untuk mencegah perilaku menyimpang tersebut,” pungkasnya.
Ia juga berharap agar Mahasiswa dan Masyarakat bersama-sama bersinergi untuk menyelesaikan perilaku menyimpang tersebut.