Geser Ke Bawah untuk baca artikel
Hukum dan Kriminal

Polsek Palu Barat Berhasil Amankan 3 Residivis Curanmor

×

Polsek Palu Barat Berhasil Amankan 3 Residivis Curanmor

Sebarkan artikel ini
Jumpa Pers Polsek Palu Barat. Aset: Sukri/PotretSulteng.com

Polsek Palu Barat berhasil mengamankan tiga residivis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di wilayah hukum Polresta Palu.

Kapolsek Palu Barat, AKP Rustang, menyatakan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang diberikan oleh masyarakat.

“Berdasarkan informasi yang diberikan masyarakat sehingga beberapa kasus dapat terungkap. Untuk pengungkapan ini ada tiga tersangka kita amankan berdasarkan 2 laporan polisi yang kami peroleh, tanggal 2 April dan ditanggal 29 April 2024 kejadian ini kedua-duanya curanmor,” ucap Kapolsek saat jumpa pers pada Kamis (2/5/24).

AKP Rustang menjelaskan kronologi penangkapan tersebut, berawal dari informasi dari masyarakat kita amankan 1 terduga pelaku 480 atau penadah yang kemudian kita kembangkan dan berhasil mengamankan dua pemetik atau pelaku utamanya untuk rencana kedepan.

“Ketiga tersangka ini akan kita tingkatkan ke penyidikan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” ujarnya.

Dari ketiga tersangka, pelaku utama berinisial A, merupakan warga Palu Barat, sementara pelaku lainnya berinisial F, warga Wani. “Untuk TKPnya sendiri dari pengakuan para tersangka ini, mereka telah melakukan kegiatan Curanmor sebanyak 11 kali diwilayah Polresta Palu,” ujar Kapolsek.

Semua tersangka merupakan residivis, yang baru saja bebas. Saat ini, barang bukti berupa tiga unit kendaraan roda dua telah diamankan di satu tempat kejadian perkara di jalan bayam.

“Ketiga-tiganya residivis, menurut pengakuannya, mereka baru saja bebas 1 Minggu puasa,” pungkasnya.