Geser Ke Bawah untuk baca artikel
Hukum dan Kriminal

Kemenag Sulteng Soroti Dampak Negatif Visa Non-Haji, Ingatkan Masyarakat Agar Tak Tergiur

165
×

Kemenag Sulteng Soroti Dampak Negatif Visa Non-Haji, Ingatkan Masyarakat Agar Tak Tergiur

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Umroh.

POTRET SULTENG-Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menyoroti dampak negatif dari penggunaan visa non-haji.

Menurut Kemenag Sulteng visa non-haji ini dapat mengakibatkan perjalanan ibadah haji jemaah menjadi tidak teratur.

Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Sulteng, Muchlis.

Dia mengakui sudah banyak jemaah haji menyesal menggunakan visa non-haji karena tidak terurus dengan baik.

“Mengingatkan masyarakat agar tidak tergiur dengan tawaran perjalanan haji menggunakan visa non-haji,” Kamis, (9/5/2024).

Tak hanya itu, dia juga mengatakan bahwa visa non-haji tidak dapat menjamin pelaksanaan ibadah haji sesuai dengan syariat Islam.

“Visa non-haji tidak dijamin bisa terlaksana sesuai syariat. Sudah banyak kasus terkait ini tahun lalu,” bebernya.

Sebelumnya, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi telah mengeluarkan peringatan terhadap kampanye haji palsu yang beredar di media sosial.

Mereka menegaskan bahwa visa haji yang sah harus diperoleh dari otoritas Saudi yang berkoordinasi dengan kantor haji di negara asal calon jemaah, atau melalui platform “Nusuk Haji” untuk negara-negara yang tidak memiliki kantor tersebut.

Lebih lanjut, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi juga mengingatkan bahwa visa untuk umrah, pariwisata, pekerjaan, kunjungan keluarga, dan transit tidak memungkinkan seseorang untuk melakukan ibadah haji.

Tinggalkan Balasan