Geser Ke Bawah untuk baca artikel
Hukum dan Kriminal

Jatam Sulteng Desa Pemerintah Lakukan Evaluasi Sistem K3 di PT IMIP Morowali

216
×

Jatam Sulteng Desa Pemerintah Lakukan Evaluasi Sistem K3 di PT IMIP Morowali

Sebarkan artikel ini
Foto insiden terjadinya ledakan smelter PT ITSS Morowali.

POTRET SULTENG-Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Sulawesi Tengah mendesak Pemerintah Pusat dan Daerah melakukan evaluasi sistem Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) di kawasan industri PT IMIP. Hal ini merespon terkait ledakan tungku smelter di PT ITSS Morowali.

Diketahui, ledakan serupa pernah terjadi di kawasan PT IMIP pada tahun 2023 lalu. Kini tragedi tersebut kembali terjadi pada tahun 2024, yang menyebabkan dua orang pekerja bernama Jekmaryono dan Yudarlan mengalami luka bakar.

Dalam catatan Jatam Sulteng, kurang lebih tiga insiden terjadinya kecelakaan kerja di kawasan PT IMIP pada tahun 2024.

“Pertama diduga terjadi di PT SMI dua orang karyawan di evakuasi untuk mendapatkan observasi dan penanganan, hal ini terjadi karena meluapnya cairan slag yang berada di dalam dan meluber sehingga merambat ke lantai dasar,” kata Koodinator Jatam Sulteng, Moh Taufik, Minggu, (16/6/2024).

Kedua, diduga terjadi di wilayah PT DSI, dimana dalam video yang beredar dua kontraktor tergantung karena tersengat listrik. Ketiga, diduga kembali terjadi di PT ITSS, yang menyebebakan dua orang pekerja menjadi korban.

“Tentu insiden kecelakan kerja yang berulang ini, menimbulkan pertanyaan kita semua, kenapa insiden-insiden kecelakaan kerja ini terus terjadi? Jawabannya karena lemahnya pengawasan dan sanksi yang diberikan oleh pemerintah kepada perusahaan-perusahaan jika terjadi kecelakaan kerja,” katanya.

Pemerintah seharusnya harus berani memberikan sanksi tegas berupa pemberhentian sementara atau pencabutan izin berusaha, jika kecekalaan kerja terus terjadi.

“Contoh kecil lemahnya pengawasan dan saksi yang diberikan, insiden kecelakaan kerja yang terjadi di bulan Desember tahun 2023, di PT ITSS. Kita tidak pernah mendengar sanksi apa yang diberikan kepada perusahaan oleh Pemerintah Pusat dan Daerah,” kata Taufik.

Jatam Sulteng kemudian mengingatkan kepada Pemerintah Pusat dan Daerah, produksi nikel yang saat ini menjadi mineral andalan teknologi rendah karbon untuk mengatasi perubahan iklim, jangan menumbalkan buruh dan lingkungan hidup.

“Buruh yang bekerja di sektor nikel harusnya menjadi kelompok yang diuntungkan dengan peralihan teknologi rendah karbon, namun kenyataannya kecelakaan kerja yang terus berulang di sektor nikel terus terjadi berulang, tidak memberikan jaminan dan keamanan bagi para pekerja yang bekerja di sektor nikel,” terangnya .

Maka dari itu, Jatam Sulteng mendesak Pemerintah Pusat dan Daerah sesuai dengan kewenangannya untuk melakukan audit sistem manajemen K3 seluruh perusahaan yang melakukan kegiatan pengelolaan nikel di wilayah kawasan Industri PT IMIP.

“Karena kecelakaan kerja yang menyebabkan para pekerja harus menjadi korban, bukan hanya kali ini terjadi. Kenapa audit K3 ini menjadi hal yang sangat serius untuk segera dilakukan, untuk memberikan jaminan keselamatan para pekerja yang bekerja di wilayah kawasan industri nikel,” tegasnya.

Jatam Sulteng juga mendesak pemerintah untuk melakukan pengawasan keamanan kerja para buruh yang bekerja di wilayah kawasan Indutstri PT. IMIP.

“Sesuai dengan Pasal 18 Peraturan Pemerintah Tahun 2012, Tentang Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan kerja dan Kesehatan Kerja,” tutup Taufik.

Tinggalkan Balasan