![IMG_20230427_133303 - Potret Sulteng](https://potretsulteng.com/wp-content/uploads/2023/04/IMG_20230427_133303.jpg)
![IMG_20230427_133303 - Potret Sulteng](https://potretsulteng.com/wp-content/uploads/2023/04/IMG_20230427_133303.jpg)
POTRET SULTENG-Dua peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Andi Pangerang Hasanudin dan Thomas Jamaludin membuat pernyataan yang kontroversi. Bahkan mengancam untuk membunuh warga Muhammadiyah.
Keduanya mendapat kecaman dari Dewan Pengurus Daerah (DPD) Ikatan Mahasiswa Muhamadiyah (IMM) Sulawesi Tengah.
Selaku Ketua Umum, Lukman Hakim mengecam kedua pelaku. Tidak pantas, kata Lukman bagi seorang intelektual mengeluarkan pernyataan yang terkesan intoleran.
“Tidak menggambarkan seorang peneliti BRIN dan ASN. Hari Raya Idul Fitri jangan dijadikan sebagai perpecahan, tapi sebagai khazanah keilmuan,” ujarnya, Rabu (26/4/2023).
Oleh sebab itu, Lukman menilai tindakan yang dilakukan Andi Pangerang bisa disangkakan pasal pengancaman.
“Oleh karena itu, kami sebagai warga Muhammadiyah meyakini betul bahwa negara Indonesia adalah negara yang berdasarkan hukum. Sehingga apa yang dilakukan oleh Andi Pangerang harus mendapatkan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ungkapnya
Lukman berharap keduanya harus mendapatkan sanksi agar tidak terulang lagi kejadian yang sama.
“Harapan kami Andi Pangerang Hasanudin dan Thomas Jamaludin harus diberikan sanksi agar kejadian tersebut tidak terulang lagi kedepannya dan dipecat dari BRIN dan ASN. Karena tidak layak berada dalam lembaga tersebut,” pungkasnya.