POTRET SULTENG-Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar aksi menolak kekerasan seksual yang terjadi di Sulawesi Tengah, di depan Monumen Bung Karno, Jalan Moh. Hatta, Kota Palu, Senin, (19/6/2023).
Ketua DPC GMNI Kabupaten Luwuk, Rifat Hakim dalam orasinya, mendorong Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah agar berpihak pada perlindungan perempuan. Kami menyuarakan problematika seperti terjadi di Parigi Moutong adalah sesuatu yang tidak berperikemanusiaan.
“Negara seharusnya mempunyai komitmen yang kuat untuk melindungi perempuan di Sulteng,” ungkap dia dalam orasinya.
Selain itu, kata dia, pihaknya juga mendorong kampus-kampus untuk melakukan penanganan kekerasan seksual yang terjadi dalam perguruan tinggi.
Sementara itu, Koordinator Lapangan sekaligus Ketua DPC GMNI Kota Palu, Fahmi Ramadhan mengatakan bahwa bentuk kekerasan perempuan adalah bentuk tindakan seksual maupun tindakan untuk mendapatkan seksual secara memaksa.
“Pelecehan seksual baik secara fisik maupun verbal, mengeksploitasi seksual, pemaksaan perkawinan, pemaksaan kehamilan dan aborsi, pemaksaan kontrasepsi, penyiksaan seksual, serta kontrol seksual yang mendiskriminasikan perempuan,” ungkapnya.
Menurut Fahmi sapaan akrabnya, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak tak kunjung selesai. Hal ini merupakan satu masalah yang perlu mendapatkan perhatian khusus dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.
Berdasarkan data yang dihimpun oleh GMNI Sulteng dari berbagai sumber tercatat sejak Januari hingga Mei 2023 ini, jumlah korban kekerasan di Provinsi Sulawesi Tengah mencapai 194 kasus.
“Ditambah lagi dengan kasus-kasus yang tidak tercatat begitu banyak Perempuan yang ada di Sulawesi Tengah yang terlecehkan oleh orang-orang yang tidak punya kesadaran atas betapa pentingnya perempuan untuk dilindungi,” kata Fahmi.
GMNI se-Sulawesi Tengah yang terdiri dari DPC GMNI Palu, DPC GMNI Parimo, DPC GMNI Donggala, DPC GMNI Luwuk sepakat untuk mengkampanyekan anti kekerasan di seluruh Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tengah.
Selanjutnya, Aktivis GMNI Luwuk Banggai, Aurel dalam orasinya mengatakan masih sangat marak terjadi kekerasan seksual.
Menurut Aurel, adapun tuntutan GMNI se-Sulteng adalah meminta Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah memprioritaskan penanganan dan pencegahan kekerasan dan pelecehan seksual terhadap perempuan.
Kemudian aktivis perempuan itu juga meminta setiap perguruan tinggi yang berada di Sulawesi Tengah membentuk satuan tugas pencegahan dan penanganan kekerasan seksual dalam kampus.
“Sesuai arahan Menteri Pendidikan yang tertuang dalam Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021,” pungkas Aurel.
Sumber: GMNI Sulawesi Tengah