Geser Ke Bawah untuk baca artikel
Hukum dan Kriminal

GMNI Kecam Tindakan Kekerasan Seksual di Touna

33
×

GMNI Kecam Tindakan Kekerasan Seksual di Touna

Sebarkan artikel ini

POTRET SULTENG – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) mengecam tindakan kekerasan seksual yang terjadi di Desa Kolami, Kecamatan Walea Kepulauan, Kabupaten Tojo Una-Una (Touna), (30/8/2023).

Ketua DPC GMNI Touna Nur Hidayat mengatakan, seorang bocah di bawah umur bernisial (IC), menjadi korban kekerasan seksual oleh salah satu warga Desa Kolami yang berinisial (MA).

Menurutnya, berdasarkan informasi dari pihak keluarga korban yang berinisial (OJ), bahwa korban di tarik di tangan dan di masukan ke dalam rumah. Kemudian, pelaku memaksa korban untuk melakukan hal keji tersebut.

Menurut Hidayat, banyak anak yang menjadi korban kekerasan seksual. Namun, mereka menganggap, menceritakan dan melaporkannya itu akan menjadi aib dan mencoreng nama keluarga.

“Kekerasan seksual bisa terjadi dimana pun termasuk di lingkungan keluarga. Ini merupakan isu nyata yang sudah banyak kasusnya di Kabupaten Touna,” ungkapnya.

Tidak terungkapnya kasus-kasus ini, kata dia, bisa disebabkan berbagai alasan. Salah satunya, anak yang tak berani dan enggan bercerita soal kejadian yang menimpa dirinya.

Hidayat juga mengatakan, pihak kepolisian harus lebih aktif dalam menindaklanjuti persoalan-persoalan demikian. Karena, sejauh ini kepolisian tidak ada transparansi informasi dan ketegasan hukum kepada pelaku terkait kasus kekerasan seksual di bawah umur di Touna.

“Pemerintah Daerah dan Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak harus sesering mungkin untuk melakukan sosialisasi terkait hal tersebut,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan