Geser Ke Bawah untuk baca artikel
Hukum dan Kriminal

Gelar Aksi Damai, Warga Tuntut Pihak PT Poso Energy

32
×

Gelar Aksi Damai, Warga Tuntut Pihak PT Poso Energy

Sebarkan artikel ini
Masyarakat Desa Sulewana bersama Solidaritas Perempuan Sintuwu Raya Poso gelar aksi damai menuntut PLTA Poso.

POTRET SULTENG-Puluhan warga Poso, Sulawesi Tengah (Sulteng) yang tergabung dalam Solidaritas Perempuan Sintuwu Raya Poso, kembali menggelar aksi damai menuntut pihak PT. Poso Energy bertanggungjawab atas dampak yang ditimbulkan oleh perusahaan.

Aksi damai yang didominasi oleh perempuan tersebut, digelar di lokasi Poso 2 PT. Poso Energy, Desa Sulewana, Kecamatan Pamona Utara, Selasa 18 Juli 2023, dengan pengawalan ketat puluhan aparat Kepolisian dari Polres Poso.

Aksi damai yang digelar tersebut merupakan aksi demo untuk yang ke dua kalinya dalam menyikapi dampak sejumlah rumah warga yang terendam air akibat aktivitas PT. Poso Energy.

Masyarakat kecewa karena pihak PLTA Poso tidak sepenuhnya mengakomodir poin-poin penting hasil pertemuan antara perwakilan Warga dengan pihak PT. Poso Energy, Pemda Poso dan Komnas HAM di Palu beberapa waktu yang lalu.

Kepala Badan Eksekutif Solidaritas Perempuan Sintuwu Raya Poso, Nia Sudin dalam orasinya di depan kantor Poso 2 PT. Poso Energy mengatakan, aksi saat ini bukan atas inisiatif pihak solidaritas, melainkan dorongan dari perempuan Desa Sulewana khususnya terdampak.

Menurutnya, selain melakukan aksi damai, pihaknya juga telah melapor ke Komnas HAM, dasar laporan tersebut yang kemudian Komnas HAM melakukan kunjungan ke rumah-rumah warga terdampak, serta telah menemui pihak perusahaan.

“Hari ini kami turun kembali gelar aksi bersama untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat yang terdampak terkait aktivitas PLTA Poso Energy di Desa Sulewana. Kami butuh realisasi, bukan janji palsu, PT. Poso Energy harus bertanggung jawab dalam melakukan pemulihan atas kerusakan lingkungan dan ekosistem,” ungkap Nia Sudin.

Masih dalam orasinya, Nia mengakui bahwa sudah sangat lama masyarakat Desa Sulewana khususnya yang berada di bantaran Danau Poso, terdampak akibat adanya aktivitas PT. Poso Energy, namun sampai dengan saat ini pula tidak mendapatkan perhatian dari pihak perusahaan.

Pihaknya juga berharap terkait dengan persoalan tersebut, adanya peran pemerintah dalam memfasilitasi masyarakat yang terdampak, peran pemerintah sangat dibutuhkan dalam mensejahterakan masyarakatnya atas kerugian material yang ditimbulkan adanya aktivitas PT. Poso Energy sehingga harus adanya tegas yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah setempat.

“Adanya aktivitas PT. Enery sudah sangat merusak ekosistem dan pemukiman warga. Bupati Poso harus melihat dan merasakan apa yang saat ini perempuan rasakan, waktu 10 Tahun bukanlah waktu yang singkat dalam merasakan dampak akibat aktivitas PT. Poso Energy sehingga Bupati Poso harus mengambil langkah tegas terhadap pihak perusahaan,” harap Nia Sudin.

Sementara itu, pihak Humas PT. Poso Energy yang melalui Muhammad Safri yang menerima perwakilan para peserta aksi damai tersebut saat upaya mediasi mengatakan, jika pihak solidaritas mengetahui poin hasil pertemuan di Kantor Gubernur beberapa waktu lalu, yang nantinya hasil pertemuan tersebut akan dijawab oleh pihak perusahaan.

Diakuinya, pihaknya telah menyampaikan kepada masyarakat bahwa hasil pertemuan di Kantor Gubernur yaitu Komnas HAM menunggu jawaban dari pihak perusahaan untuk dilakukan mediasi, dimana pihak perusahaan yang menunggu surat mediasi, namun sampai dengan detik ini tidak menerima undangan mediasi tersebut.

“Pihak kami akan taat jika ada undangan dalam kegiatan proses mediasi, dimana proses mediasi bertujuan untuk mencari titik temu atas persoalan yang terjadi, sehingga mendapatkan kesepakatan bersama,” jelas Safri.

Dari Sembilan poin penting yang menjadi inti dari tuntutan masyarakat dan perempuan Desa Sulewana tersebut, antara lain pihak PT. Poso Energi melakukan kajian dampak lingkungan, sosial dan kajian gender, dan kajian uji coba pintu air bendungan, karena telah menimbulkan persoalan lingkungan, dan soal ekonomi masyarakat.

Pihaknya juga meminta kepada Pemerintah daerah agar mengeluarkan rekomendasi kepada PT. Poso Energi, untuk menurunkan kapasitas energi listrik dengan tidak melakukan ekspansi rencana pembangunan PLTA Poso Energi tiga dan empat di Desa Tampemadoro dan Pandiri.

Aksi yang berlangsung selama dua jam tersebut berakhir dengan aman dan tertib dengan pengawalan ketat puluhan anggota Kepolisian resort Poso yang dipimpin langsung oleh Kapolres Poso, AKBP. Riski Fara Sandy.

Sebelum membubarkan diri, massa aksi mengancam akan Kembali menggelar aksi dengan massa yang lebih besar lagi jika proses mediasi yang diinginkan tidak menemui kesepakatan.

Tinggalkan Balasan