Melalui tim kuasa hukum dari dua paslon Bupati / Wakil Bupati Tolitoli meminta kepada pihak penyidik Gakkumdu agar bisa bekerja lebih profesional dan transparan dalam menangani kasus dugaan pelanggaran pidana yang melibatkan penjabat kepala desa Dungingis kecamatan Dakopemean Arham Jacub.
Sebagaimana yang diberitakan oleh sejumlah media di wilayah penghasil cengkeh di Sulteng ini ditenggarai telah melakukan kampanye saat acara pelatihan masyarakat peduli bencana dikantor desa Dungingis pada tanggal 16 Oktober 2024 lalu yang menjadi temuan dari pengawas kelurahan desa (PKD).
Hal itu berawal beredarnya sebuah rekaman suara dikalangan wartawan, sehingga patut diduga bahwa suara itu adalah penjabat kepala Desa Dungingis Arham Jacub yang secara terang terangan melakukan kampanye ‘hitam’ dan mengarahkan masyarakatnya untuk memilih salah satu paslon kandidat Bupati dan wakil Bupati tertentu.
Menurut kuasa hukum kedua paslon MURAH HATI dan paslon FAIZIN ini, jika bukti-bukti sudah sangat jelas dari rekaman suara ajakan sang kepala desa Dungingis kepada masyarakatnya sehingga penyidik harus bekerja profesional dan transparan kepada publik.
Namun apabila kasus ini tidak ditindak lanjuti oleh penyidik Gakkum Polres Tolitoli, maka pihak kuasa hukum akan mempraperadilankan penyidiknya, kata Agus Bakri SH.