Geser Ke Bawah untuk baca artikel
Hukum dan Kriminal

Fakta Dampak Buruk Aktivitas Tambang, Fraksi Bersih-Bersih Serukan Selamatkan Sulteng Dari Bencana Ekologi

105
×

Fakta Dampak Buruk Aktivitas Tambang, Fraksi Bersih-Bersih Serukan Selamatkan Sulteng Dari Bencana Ekologi

Sebarkan artikel ini
Fraksi Bersih-Bersih Sulawesi Tengah (Sulteng) mengungkapkan fakta dampak buruk dari aktivitas pertambangan, hal ini disampaikan dalam memperingati hari lingkungan hidup sedunia 2024. Foto (Likein.id).

POTRET SULTENG-Fraksi Bersih-Bersih Sulawesi Tengah (Sulteng) mengungkapkan fakta dampak buruk dari aktivitas pertambangan, hal ini disampaikan dalam memperingati hari lingkungan hidup sedunia 2024.

Diketahui perusahaan tambang yang ada di Sulteng ini terus memberikan dampak buruk terhadap lingkungan hingga imbasnya ke masyarakat.

Salah satunya, kegiatan pertambangan pasir dan batuan di sepanjang Pesisir Pantai Kota Palu dan Kabupaten Donggala, yang membuat masyarakat di Kelurahan Buluri dan Watusampu terkena imbasnya.

Terdapat sebanyak 2160 Jiwa, dimana 68 diantarnya Lansia, Dewasa 1368, anak-anak 587 dan 140 balita mengalami
penyakit Infeksi Saluran Pernapasan Atas (ISPA) akibat pencemaran debu tambang tersebut.

“Hal ini terjadi akibat kerusakan lingkungan yang diduga diakibatkan oleh kegiatan pertambangan di Sepanjang Pesisir Pantai Kota Palu dan Kabupaten Donggala,” kata Koordinator Fraksi Bersih-Bersih Sulteng, Taufik dalam keterangan, Jum’at, (7/6/2024).

Tak hanya itu, fakta lain juga terdapat di Kabupaten Morowali yang dikenal sebagai salah satu kabupaten memiliki banyak izin tambang.

Kegiatan pertambangan yang sudah berlangsung selama beberapa tahun terakhir, diduga telah menyebabkan daya tampung dan daya dukung lingkungan sudah tidak lagi memadai.

“Sehingga menyebabkan beberapa kecamatan seperti Bahodopi, Bungku Timur dan Kecamatan Bungku Barat di Kabupaten Morowali harus terus menerus terendam banjir,” kata Taufik.

Fakta-fakta tersebut sudah seharusnya menjadi peringatan bersama, bahwa Sulawesi Tengah sedang mengalami krisis ekologi dan seharusnya di pulihkan.

“Bukan terus dihancurkan karena ambisi segelintir orang yang ingin menumpuk kekayaan dan mengorbankan warga yang berjuang atas lingkungan hidup yang bersih dan sehat, sebagai hak-hak dasar mereka yang dijamin oleh undang-undang,” tegasnya.

Atas dasar itulah, Fraksi Bersih-Bersih Sulteng terus menyerukan untuk menghentikan segala bentuk intimidasi dan upaya kriminalisasi terhadap warga
yang mempertahankan ruang hidupnya yang akan di rampas oleh industri ekstraktif di Sulawesi Tengah.

“Di momentum hari Lingkungan Hidup Sedunia di Bulan Juni 2024, seharusnya menjadi titik balik kita semua untuk menyelamatkan seluruh wilayah laut dan darat yang hampir mengalami krisis di Sulawesi Tengah, khususnya di wilayah-wilayah yang terus terdampak dari kegiatan pertambangan yang sampai hari ini terus berlangsung,” tuturnya.

Momentum hari Lingkungan ini, harus dijadikan momentum untuk mengevaluasi seluruh kegiatan ekstraktivisme yang banyak memberikan dampak buruk bagi keberlangsungan lingkungan.

Rusaknya wilayah-wilayah yang diberikan izin tambang, hal ini tentu berkonsekuensi pada krisis ekologi wilayah daratan dan laut di Sulawesi Tengah.

“Maka dari itu, Fraksi Bersih-Bersih Sulteng mengajak kepada kita semua di Momentum hari Lingkungan Hidup Sedunia ini, menyerukan, menghentikan penghancuran wilayah-wilayah daratan dan menjadikan laut sebagai toilet limbah tambang dan juga menghentikan wilayah-wilayah pulau untuk dibebankan izin tambang,” ungkapnya.

Selain itu, Fraksi Bersih-Bersih Sulteng juga menyerukan menghentikan segala bentuk intimidasi dan kriminalisasi terhadap pejuang lingkungan hidup dan Hak Asasi Manusia.***

Tinggalkan Balasan