Geser Ke Bawah untuk baca artikel
Hukum dan Kriminal

DPRD Morowali di Tuntut Segera Menuntaskan Masalah Hak Buruh

182
×

DPRD Morowali di Tuntut Segera Menuntaskan Masalah Hak Buruh

Sebarkan artikel ini
Puluhan masa aksi dari Front Nasional Perjuangan Buruh Indonesia ( FNPBI ) Morowali, bersama Liga Mahasiswa Nasional Untuk Demokrasi (EW-LMND) Sulawesi Tengah.

POTRET SULTENG-Puluhan masa aksi dari Front Nasional Perjuangan Buruh Indonesia ( FNPBI ) Morowali, bersama Liga Mahasiswa Nasional Untuk Demokrasi (EW-LMND) Sulawesi Tengah menggelar aksi unjuk rasa di DPRD Kabupaten Morowali.

Kordinator Lapangan Moh Rizal menegaskan bahwa aksi tersebut sebagai tindakan untuk membela kepentingan Buruh yang ada di Morowali. Maka dari itu, kata dia, pemerintah daerah dan dinas terkait perlu menindaklanjuti hal tersebut.

“Isu-isu yang kita bawa hari ini dalah isu yang mendasar dalam kesejahteraan buruh di Kabupaten Morowali maka penting untuk segera diseriusi,” ungkapnya.

Moh Rizal juga menyampaikan, agar mereka memilih untuk menunda dan meminta DPRD Morowali untuk melakukan agenda kembali rapat dengar pendapat di hari Rabu 8 Mei 2024.

“Pihak DPRD tidak dapat menghadirkan seluruh Dinas terkait, maka dari itu kami memutusakan untuk menunda dan mengagendakan rapat kembali di hari rabu,” jelasnya dalam rilisnya, Sabtu, (4/5/2024).

Adapun 11 poin tuntutan yang di angkat dalam aksi ini yakni :

  1. Berikan jamaminan keselamatan Dan kesehatan kerja Pekerja/Buruh
  2. Bentuk dan sosialisasikan standar operasional (SOP) secara masif dilingkunan perusahaan, dan pekerja/buruh
  3. Perjanjian Kerja dalam Waktu Tertentu (PKWT) harus Dihapuskan
  4. Struktur Skala Upah haruas diterapkan
  5. Hentikan Intimidasi terhadap Pekerja/Buruh yang berserikat
  6. Wujudkan kesetaraan tenaga kerja Asing dan Indonesia
  7. Meminta kepada pihak perusahaan agar mentransparansikan pemotongan Pajak kepada Pekerja/Buruh
  8. Izin Potong yang diberlakukan oleh pihak perusahan
  9. Menu makan dalam perusahaan
  10. Meminta kepada DISNAKER mengenai SKS yang diberlakukan pihak Perusahaan
  11. Meminta DPRD Kabupaten Morowali untuk Menghadirkan HRD PT. IHIP/BTIIG.

Tinggalkan Balasan