POTRET SULTENG-Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Buol Ahmat T Takuloe, S.H mendukung pengusutan kasus dugaan korupsi proyek rekontruksi pembangunan tembok pengaman sungai.
Proyek tersebut terletak di Desa Harmoni Kecamatan Paleleh Bara. Bahkan, penyelidikannya sudah berlangsung sejak Mei 2023.
Dugaan proyek yang dikerjakan PT. Selvana Mitra Sejati tersebut terindikasi adanya penyimpangan pekerjaan pada konstruksi yakni mutu beton yang tidak memenuhi spesifikasi yang seharusnya K225.
Sementara, indikasi lainnya ada pada pekerjaan galian dasar tembok yang dikerjakan tidak sesuai spek sehingga berimplikasi terhadap kerugian uang negara.
Dugaan korupsi proyek pasca bencana itu mencapai Rp 8 Miliar. Saat ini kasus itu dalam tahapan penyelidikan Kacabjari Paleleh.
“Saya mengapresiasi upaya tersebut dan kami berkomitmen untuk mendukung Kacabjari Paleleh dalam mengusut kasus ini sampai tuntas,” ujarnya dalam rilisnya, Senin, (20/11/2023).
Olehnya, dia memberikan dukungan terkait penanganan kasus yang ditangani oleh Kacabjari Paleleh.