POTRET SULTENG-Aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Poso sekaligus Pemuda Desa Tongko, Kecamatan Lage, Ari Tubagus menyebut masyarakat memiliki peran penting dalam mencegah penyalahgunaan dana desa yang tidak sesuai aturan.
“Termasuk pembuatan laporan pertanggungjawaban fiktif oleh pemerintah desa,” kata Ari dalam merespon adanya dugaan korupsi yang dilakukan Bendahara dan Kepala Desa Tongko, Kamis, (30/5/2024).
Sebelumnya, ratusan warga Desa Tongko yang merasa dirugikan telah berunjuk rasa di tiga titik yakni Kantor Desa Tongko, Kantor Bupati Poso hingga Kantor DPRD Poso pada Rabu (22/5/2024).
Ari mengatakan, terdapat lima titik celah yang menyebabkan anggaran desa rawan untuk dikorupsi. Titik rawan korupsi tersebut antara lain pada proses perencanaan, pelaksanaan, pengadaan barang dan jasa, pertanggungjawaban, serta monitoring dan evaluasi.
Lebih lanjut, kata Aktivis PMII Poso ini bahwa korupsi tersebut juga terjadi karena tidak dipatuhinya prinsip transparansi, partisipasi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa.
“Semestinya kepala desa menerapkan prinsip tata pemerintahan desa yang akuntabel, transparan, profesional, efektif dan efisien, bersih, serta bebas dari KKN dalam melaksanakan tugasnya,” ujarnya.
Oleh sebab itu, Ari menegaskan, jika hal itu dibiarkan maka korupsi di desa bakal menghambat upaya percepatan peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.
Ari juga meminta agar masyarakat turut serta dalam mengawasi penggunaan anggaran yang dilakukan pemerintah desa.
Selain itu, Ari juga berharap kasus korupsi yang terjadi di Desa Tongko harus segera diberantas.
“Berharap kasus di desa kami (Desa Tongko) harus segera diberantas ,” bebernya.***