Oleh : Taslim Pakaya, Koordinator Duta Damai Sulawesi Tengah (Sulteng).
Baru saja terjadi penangkapan yang dilakukan oleh densus 88 terhadap jaringan terorisme jamaah islamiah di Kota Palu, Kabupaten Sigi, dan Poso Sulawesi Tengah. menurut pemberitaan penangkapan ketujuh warga yang diduga anggota Jamaah Islamiah (JI) ini merupakan hasil pengembangan dari kasus penangkapan di beberapa wilayah Indonesia pada 2023.
Setelah dilakukan penggeledahan terdapat dokumen penggalangan dana yang di curigai digunakan untuk pembiayaan kerja-kerja terorisme. Mengisaratkan bahwa di Sulawesi Tengah penyebaran paham terorisme sangatlah masif. Sudah hal yang pasti para jejaring teroris akan mencari masyarakat yang mudah terpapar agar dapat mengikuti ajaran mereka.
Bahaya laten terorisme haruslah selalu menjadi perhatian semua pihak termasuk masyarakat Sulteng. Jangan menganggap bahwa selesai operasi teroris di gunung biru kabupaten Poso lantas pahamnya juga ikut terselesaikan. Paham ini akan terus di sampaikan oleh penganutnya di lingkungan-lingkungan yang dianggap mudah mereka masuki.
Bagi masyarakat Sulteng terorisme bukanlah hal yang baru, karena sudah sekian lama gerakan ini bermukim di beberapa kabupaten yang ada di khususnya kabupaten Poso. Jangan sampai kondisi ini mengakibatkan kelalaian yang berujung pada pembiaran karena dianggap hal yang biasa.
Jika melihat sejarah kelompk teroris beroperasi di pegunungan Poso, Parimo dan Sigi sudah sekitar 10 tahun, bukanlah waktu yang singkat dalam menyebarkan pahamnya di sulteng. Karena bermukim dengan waktu yang lama tentu jejaring teroris ini terjaga dan tersebar sangat masif di lingkungannya dan lingkungan masyarakat. Itu terbukti dengan awetnya gerakan tersebut di Sulawesi Tengah.
Fakta ini menegaskan bahwa selain operasi militer, program-program kontra radikalisme yang menyasar kelompok masyarakat sangat penting dilakukan untuk benar-benar memutus rantai terorisme di Sulawesi Tengah. Tanggung jawab ini tidak bisa hanya dilakukan oleh satu pihak saja namun harus melibatkan semua stakeholder dan masyarakat.
Jika hal ini di biarkan bisa jadi Indonesia khususnya Sulawesi Tengah sedang menunggu ‘bom waktu‘ kemunculan kembali terorisme sangat masif yang dilakukan secara terang-terangan membunuh masyarakat sipil, melawan negara seperti yang terjadi sebelumnya.
Olehnya gerakan melawan paham teroris harus selalu ada di kehidupan masyarakat dilakukan dengan berbagai macam upaya. Yang menyasar dunia pendidikan, organisasi kepemudaan, organisasi kemasyarakatan dan pemuka agama. Gerakan ideologi terorisme harus di lawan dengan ideologi dengan cara memberikan pemahaman terhadap kelompk rentan dan masyarakat umum.