Geser Ke Bawah untuk baca artikel
Hukum dan Kriminal

Anggota DPD RI ART Dorong Kejagung Periksa PT ANA

186
×

Anggota DPD RI ART Dorong Kejagung Periksa PT ANA

Sebarkan artikel ini
Anggota DPD RI asal Sulawesi Tengah (Sulteng) Abdul Rachman Thaha (ART).

POTRET SULTENG-Anggota DPD RI asal Sulawesi Tengah (Sulteng) Abdul Rachman Thaha (ART) meminta Kejaksaan Agung Republik Indonesia juga menangani permasalahan di sektor perkebunan sawit.

“Jadi jangan hanya pada sektor pertambangan, tapi juga pada sektor perkebunan sawit,” ujarnya dalam rapat kerja Komisi I DPD RI bersama Kejaksaan Agung, Selasa, 21 Mei 2024.

Di Morowali, kata dia, ada salah satu perusahaan sawit diduga telah beroperasi selama 17 tahun tanpa HGU.

“Itu terjadi selama 17 tahun HGUnya belum ada di miliki oleh PT ANA,” ungkapnya.

Bahkan parahnya, Pria yang akrab disapa ART ini mengaku tanah milik masyarakat dikuasai hingga saat ini.

“Semoga ada tindak lanjut dari Kejaksaan Agung untuk menyampaikan pada Kejati,” harapnya.

Tinggalkan Balasan