Geser Ke Bawah untuk baca artikel
Hukum dan KriminalSosial Budaya

Aliansi Masyarakat Bokat : Bebaskan Kades Bokat dan Stop Kriminalisasi

260
×

Aliansi Masyarakat Bokat : Bebaskan Kades Bokat dan Stop Kriminalisasi

Sebarkan artikel ini
Aliansi Masyarakat Bokat Membentangkan Spanduk Menuntut Kades Bokat Dibebaskan
Aliansi Masyarakat Bokat Membentangkan Spanduk Menuntut Kades Bokat Dibebaskan

Ratusan masyarakat yang tergabung dalam aliansi rakyat untuk keadilan menggelar aksi demonstrasi di depan Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, Selasa (23/4/24).

Dalam aksi yang dihadiri sekitar 100 orang, Koordinator Lapangan (Korlap) Rusdi Douw menyampaikan tuntutan agar aparat penegak hukum, termasuk Polres Buol, Kejari Buol, dan Pengadilan Negeri Buol, menjalankan penegakan hukum dengan lebih objektif.

Mereka menyoroti kasus yang menimpa Kepala Desa (Kades) Bokat, Arsad Dt Pango, yang dianggap sebagai korban rekayasa kasus. Salah satu bukti yang mereka tunjukkan adalah pernyataan saksi kunci, yang menyatakan bahwa tidak ada kejadian seperti yang dituduhkan kepada Kepala Desa Bokat.

“Diadilinya Kepala Desa Bokat saat ini di Pengadilan Negeri Buol, tidak terlepas dari dugaan rekayasa kasus untuk memenjarakan orang yang sama sekali tidak bersalah,” ucap Korlap dalam orasinya.

Lanjut Rusdi, faktanya saksi kunci yang berada langsung ditempat kejadian telah memberikan pernyataan yang menyatakan tidak terjadi kejadian yang dituduhkan kepada Kepala Desa Bokat. Hal ini dikatakan saksi dalam surat pernyataan tanggal 15 Januari 2024 adapun Bunyi surat,

surat pernyataan, saya yang bertanda tangan dibawah ini :
nama : hidaya is. manan
nik: 7205066309830002
umur : 40 tahun
alamat : jl. kijang rt/rw 009/003 kel kulango kec. biau kab. buol provinsi sulawesi tengah

dengan ini memberikan pernyataan bahwa, saya menolak dan mencabut berita acara pemeriksaan terhadap diri saya yang dilakukan oleh pihak penyidik polres buol atas perkara dugaan pencabulan yang dilakukan oleh kepala desa bokat atas nama arsad dt. pango, dengan alasan bahwa pada saat pemeriksanaan tersebut saya dipaksa atau diarahkan oleh pelapor (sulasmi) untuk memberikan keterangan palsu atau keterangan yang tidak sesuai yang saya lihat dan saya ketahui.

demikian surat pernyataan ini saya buat, dengan penuh kesadaran tanpa paksanaan dari pihak manapun, dan bersedia dituntunt didepan pengadilan buol, 15 januari 2024 yang membuat pernyataan.

“Berdasarkan surat pernyataan dari saksi kunci pada perkara kasus tentang dugaan tindak pidana pelecehan maka pihak keluarga dari kepala desa menilai kasus tersebut sarat akan kepentingan.

Diketahui berdasarkan Pernyataan saksi kunci (Ida) dalam pemberitaan yang di naikan oleh salah satu media Onlaine menyampaikan kronologis kejadian

“saksi kunci telah menyampaikan kejadian pada hari Jum’at 15 september 2023, sekitar pukul 18.30 wita, yang terjadi di rumah sakit Mokolyuri Buol adapun Kronologis”

Kejadian tersebut bermula, Bunga masuk rumah sakit dan dirawat serta di datangi oknum kades dengan alasan mengantarkan proposal, tapi  sang oknum kades melihat bunga lagi terbaring sakit dan bertanya ! “Sakit Apa ? Bunga menjawab sakit pohon perut ku dan oknum kades dengan belaga seorang dukun mengatakan saya bisa obati sakit perut anda karena saya biasa mengobati orang sakit dan sudah banyak saya obati” tutur bunga saat di wawancarai awak media

“Awalnya saya tidak mau tapi karena saya ingin sehat dan sempat saya bertanya ke teman (Ida), tidak apa-apa ini ! Ida jawab tidak apa-apa Khan kau ingin sehat, maka saat itu pula sang oknum kades mulai beraksi dengan awal mengurut-urut perut bunga dan bunga tiba-tiba merasakan ada sesuatu yang aneh dan tiba-tiba sang oknum kades memasukan jarinya ke dalam kemaluan Bunga dan bunga sempat gemetar dan takut kenapa oknum kades sampai berbuat seperti itu, karena kondisi bunga saat itu lagi menahan sakit perut yang dialaminya sampai bunga tak bisa berbuat apa-apa” ucap bunga dengan sedih sambil meneteskan air mata.

Lanjut bunga” bukan saat itu saja oknum kades lakukan tapi sampai di kamar mandi, katanya mau dimandikan biar kiriman orang hilang, sang kades yang berdalil sebagai dukun mencoba merayu bunga untuk di mandikan di kamar mandi yang berada di rumah sakit tersebut, silahkan buka baju tapi bunga tidak mau dan hanya mengunakan sarung untuk menutupi tubuhnya, setibahnya dalam kamar mandi ulah sang kades makin tak terbendung, saya di peluk, di remas buah dada saya dan di cium serta dia urut di perut dan memasukan lagi jarinya ke dalam kemaluan saya dan saya sempat merontak dan menangis, saat itu pula sang oknum kades langsung keluar kamar mandi serta langsung pulang tanpa pamit ke teman saya (Ida)” kata bunga dengan air mata yang tidak bisa di tahan lagi.

Semenjak kejadian itu bunga mengalami trauma dan sempat berobat ke RS Gorontalo selama 3 hari, karena sakit perut yang di deritanya tidak sembuh selama di rawat di RS Mokolyuri Buol.

Berdasarkan kejadian ini korban laporkan ke Polres buol atas dugaan oknum kades lakukan pelecehan seksual terhadap dirinya berdasarkan laporan Polisi Nomor : 352/X/2023/POLRES BUOL/POLDA SULTENG, tertanggal 8 Oktober 2023.

Tinggalkan Balasan