Geser Ke Bawah untuk baca artikel
Hukum dan Kriminal

Aktivitas Tambang Merajalela, Walhi Sulteng Lakukan Latih Paralegal Untuk Jawab Problem

65
×

Aktivitas Tambang Merajalela, Walhi Sulteng Lakukan Latih Paralegal Untuk Jawab Problem

Sebarkan artikel ini

POTRET SULTENG-Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Sulawesi Tengah (Sulteng)
telah mencatat dalam waktu 5 tahun terakhir konflik teritorial antara masyarakat dan perusahaan makin meningkat.

“Misalnya dampak aktivitas perusahaan- perusahaan yang berada di Morowali dan Morowali Utara,” ujar Kepala Departemen Advokasi dan Hukum WALHI Sulteng Aulia Hakim dalam konferensi pers, Kamis (13/4/2023).

Melihat fenomena dampak itu, Walhi Sulteng kemudian melakukan pelatihan paralegal untuk kelompok komunitas maupun masyarakat yang berada di Parigi Moutong, Morowali, dan Kota Palu.

Pelatihan paralegal secara khusus, bertujuan untuk membekali tentang pengetahuan dasar atas hukum hingga lingkungan.

Pada umumnya, Aulia Hakim menyampaikan bahwa Sulteng menjadi wilayah yang tengah di gempur oleh industri ekstraktif, baik disektor pertambangan dan perkebunan sawit.

Selain itu, Walhi juga menyoroti peristiwa banjir yang terjadi di tiga Kecamatan Morowali yakni Petasia Barat, Petasia Timur, dan Petasia. Walhi menyebut banjir tersebut diakibatkan aktivitas pertambangan.

Menurut Aulia Hakim, peristiwa itu seharusnya menjadi perhatian pemerintah dan pihak perusahaan.

“Kami kuat menduga banjir yang terjadi di Morowali itu karena aktivitas pertambangan di Morowali,” jelasnya.

Sementara itu, Solidaritas Perempuan Kota Palu, Satriana mengungkapkan, lebih berfokus pada dampak terhadap perempuan dari akibat aktivitas pertambangan di Morowali.

“Dampak-dampak perusahaan yaitu banjir, kerusakan lingkungan hingga berdampak kepada perempuan,” jelasnya.

Banyak izin yang dikeluarkan perusahaan itu, kata dia tanpa melihat hak-hak perempuan. Pasalnya, akibat aktivitas pertambangan, reproduksi perempuan terganggu.

“Perempuan yang mengalami dampaknya seperti reproduksi. Disitu kita meminta dan menuntut hak-hak perempuan dan hak masyarakat yang diabaikan pemerintah,” jelasnya.

Aliansi Rakyat Tani Parigi Moutong, Agim juga menyoroti aktivitas pertambangan yang tengah terjadi. Mereka konsisten menolak aktivitas itu.

“Kami konsiten menolak adanya aktivitas pertambangan yang ada di Parimo,” ungkapnya.

Bahkan, pihaknya menyayangkan sikap penegakan hukum yang memvonis bebas pelaku penembakan Erfaldi.

“Sangat merugikan pihak keluarga. Kami tegas menolak penambangan emas PT Trio Kencana,” tegasnya.

Fasilitator Paralegal Tommy Tampobulon mengatakan, Paralegal tersebut berfokus untuk menjawab problem di Sulawesi Tengah.

“Kurang lebih 25 tahun terdegradasi
akibat industri ekstraktif,” jelasnya.

Industri ekstraktif ini, kata dia lebih berorientasi bagaimana pencapaian ekosistem Industri ramah dengan pertambangan.

“Inilah menjadi konsen aktivis lingkungan WALHI mendorong kapasitas masyarakat, salahsatunya pelatihan Paralegal,” bebernya.

Tinggalkan Balasan