Geser Ke Bawah untuk baca artikel
Hukum dan Kriminal

Aksi Damai Aliansi Mahasiswa UNISA Palu Minta Transparansi Anggaran KIP Kuliah Dapat Respon Dari Kampus

×

Aksi Damai Aliansi Mahasiswa UNISA Palu Minta Transparansi Anggaran KIP Kuliah Dapat Respon Dari Kampus

Sebarkan artikel ini
Aliansi Mahasiswa Universitas Alkhairaat Palu (UNISA Palu) meminta agar pihak kampus transparansi anggaran terkait Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.

Aliansi Mahasiswa Universitas Alkhairaat Palu (UNISA Palu) meminta agar pihak kampus transparansi anggaran terkait Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.

Hal tersebut disampaikan dalam aksi damai di Universitas Alkhairaat Palu, Jum’at, 20 September 2024.

Koordinator Lapangan (Korlap) Jalal Arianza menyampaikan bahwa tuntutan itu juga terkait anggaran pembayaran proposal dan skripsi bagi mahasiswa penerima KIP Kuliah, khususnya angkatan 2020, segera dikembalikan.

Mahasiswa berpendapat bahwa biaya tersebut seharusnya ditanggung sepenuhnya oleh program KIP.

“Tuntutan utama aksi ini adalah untuk mendapatkan audiensi dengan pihak universitas, agar ada dialog langsung terkait permasalahan yang dihadapi mahasiswa penerima KIP Kuliah,” tegasnya.

Aliansi Mahasiswa menegaskan bahwa langkah ini penting guna memastikan hak-hak mahasiswa penerima KIP terlindungi dan dipenuhi sesuai peraturan yang berlaku.

Dengan adanya respon positif ini, mahasiswa berharap bahwa pihak universitas dapat menjalankan komitmennya dengan tepat waktu, terutama terkait pengembalian biaya akademik dan penjaminan hak-hak mahasiswa penerima KIP Kuliah.

Aksi ini diharapkan menjadi langkah awal dalam meningkatkan transparansi dan komunikasi yang lebih baik antara pihak universitas dan mahasiswa.

Audiensi ini ditutup dengan komitmen kedua belah pihak untuk terus berkoordinasi dalam menyelesaikan masalah anggaran KIP Kuliah demi kepentingan bersama.

Aksi tersebut pun mendapatkan respon positif dari pihak Kampus. Dalam audiensi yang diadakan, hadir Wakil Rektor III, Wakil Rektor II, serta Kepala Biro, yang bersedia mendengarkan aspirasi mahasiswa.

Pihak Universitas mengakui adanya permasalahan terkait anggaran KIP Kuliah di bawah kepemimpinan sebelumnya dan menyatakan komitmen untuk menyelesaikan masalah ini secepatnya.

Dalam pertemuan tersebut, pihak universitas memberikan penjelasan terkait langkah-langkah yang akan diambil untuk mengatasi permasalahan anggaran KIP Kuliah, khususnya bagi mahasiswa angkatan 2020 dan 2021-2023:

  1. Pengembalian Biaya Akademik untuk Angkatan 2021-2023, Universitas berkomitmen untuk mengembalikan uang yang telah dikeluarkan oleh mahasiswa penerima KIP untuk biaya akademik (uang pendaftaran, KMK, SPP, dan BPP).

Pengembalian dana ini dijanjikan akan dilakukan paling lambat satu bulan setelah universitas menyelesaikan audit bersama inspektorat, yang telah diadakan di Aston beberapa waktu lalu.

  1. Kebijakan Khusus untuk Angkatan 2020. Bagi mahasiswa angkatan 2020 penerima KIP, Universitas memastikan bahwa mereka akan dibebaskan dari seluruh biaya akademik yang terkait dengan ujian proposal dan skripsi.

Bagi mahasiswa yang sudah melakukan pembayaran untuk ujian proposal atau skripsi, uang tersebut akan dikembalikan. Proses pengembalian akan dilakukan setelah mahasiswa menyerahkan nama lengkap dan bukti pembayaran proposal maupun skripsi. Sementara itu, bagi yang belum melakukan ujian, mereka hanya diminta untuk mengirimkan nama tanpa perlu menyerahkan bukti pembayaran.

Pihak Universitas menyatakan bahwa langkah-langkah ini merupakan bentuk itikad baik dari kepemimpinan baru untuk menyelesaikan masalah yang ada dan menjamin hak-hak mahasiswa penerima KIP.