Geser Ke Bawah untuk baca artikel
Hukum dan Kriminal

AGRA Sulteng Dukung Perjuangan Masyarakat Morowali Cabut IUP Tambang Batu Gamping

470
×

AGRA Sulteng Dukung Perjuangan Masyarakat Morowali Cabut IUP Tambang Batu Gamping

Sebarkan artikel ini
Ketua Agra Sulteng, Irsan.

POTRET SULTENG- Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA), Sulawesi Tengah memberikan dukungan kepada warga Desa Garesa dan Laroue Kecamatan Bungku Timur, Kabupaten Morowali yang menolak pertambangan batu gamping.

Sebelumnya, tepat tanggal 27 Februari 2024 warga dari kedua desa itu melakukan aksi demonstrasi di kantor Bupati Morowali untuk menolak pertambangan batu gamping tersebut.

Ketua Agra Sulteng, Irsan mengatakan bahwa pihaknya menilai izin pertambangan batu gamping hanya memberikan dampak buruk bagi lingkungan setempat.

“Sudah pasti juga akan semakin memperburuk ketimpangan penguasaan tanah ditengah laju ekspansi petambangan nikel yang kian menggurita menguliti daratan pesisir timur sulawesi,” ujarnya, Rabu, (28/2/2024).

Tak hanya itu, kata dia, penambangan batu gamping dengan metode penggunaan bahan peledak untuk menghancurkan batuan yang dipraktekkan juga memberikan efek buruk.

“Menurut kami hanya akan memberikan efek percepatan kerusakan lingkungan yang kian berlipat ganda, melahirkan polusi dan bebagai dampak lingkungan yang nantinya akan di hadapi masyarakat Desa Laroue dan Garesa,” tegasnya.

Dia menyatakan, kehadiran pertambangan batu gamping di Desa Garesa dan Laroe sama sekali tidak akan memberikan dapak positif bagi rakyat setempat.

Bahkan, lanjut dia, justru hanya akan menambah derita rakyat terlebih kehadiran pertambangan tersebut hanya mengutamakan kepentingan perusahaan.

Bahkan diorientasikan hanya untuk memenuhi kebutuhan bahan baku kapur untuk mendukung proses produksi nikel NIP dan Stainlees Steel di kawasan industri PT IMIP.

“Perusahaan tersebut juga merupakan industri milik imperialisme yang hari ini secara jelas merampas dan memonopoli seluruh sember daya alam yang ada di Morowali,” terangnya.

Olehnya, senada dengan tuntutan warga Desa Garesa dan Laroue, kata dia, pihaknya juga mendesak kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dan Kadis DPMPTSP untuk mecabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) Batu Gamping yang berada di kedua desa itu.

“Serta hentikan ekspansi lahan industri yang hanya akan merampas seluruh sumber-sumber kehidupan masyarakat yang ada di Kecamatan Bungku Timur Kabupaten Morowali,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan