Geser Ke Bawah untuk baca artikel
Ekonomi

Ramai Protes Kebijakan Tapera Hingga Penolakan, Begini Kata Airlangga

133
×

Ramai Protes Kebijakan Tapera Hingga Penolakan, Begini Kata Airlangga

Sebarkan artikel ini
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartato.

POTRET SULTENG-Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartato menanggapi ramainya protes terkait kebijakan iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).

Pengusaha hingga pekerja menolak adanya kebijakan tersebut. Hal ini lantaran gaji pekerja baik swasta maupun PNS akan dipotong setiap bulannya sebesar 2,5% dan ditanggung perusahaan 0,5%.

Airlangga Hartato tak memberikan komentar banyak terkait kebijakan yang dikeluhkan masyarakat. Dia menyampaikan akan melihat dulu seperti apa keluhan dari masyarakat.

“Nanti kami lihat,” kata dia singkat kepada awak media ditemui di Hotel St Regis, Jakarta Selatan, Rabu (29/5/2024).

Saat ditanya apakah kebijakan itu akan dievaluasi oleh pemerintah, Airlangga menjawab akan mengecek bersama Menteri Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono.

“Tentu kan ini nanti dicek ke pak Menteri PUPR,” ucap dia.

Pengusaha pun kebijakan ini ikut menolak, Airlangga pun menyebut akan melakukan pengecekan juga atas protes pengusaha. Ia menyebut pengecekan akan dilakukan dalam waktu dekat.

“Ya nanti akan dicek dengan Menteri terkait. Ya tidak lama lah,” lanjutnya.

Sebagai informasi, Tapera diatur melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang perubahan atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang diteken Jokowi pada 20 Mei 2024.

Menurut aturan tersebut simpanan peserta ditetapkan sebesar 3% dari gaji atau upah peserta, atau dari penghasilan untuk peserta pekerja mandiri.

Iuran bagi peserta pekerja ditanggung bersama, yaitu pemberi kerja sebesar 0,5% dan pekerja sebesar 2,5%. Sementara untuk peserta pekerja mandiri seluruh simpanan ditanggung olehnya. Aturan soal iuran ini tercantum dalam pasal 15 Tapera.

Tinggalkan Balasan