Geser Ke Bawah untuk baca artikel
Hukum dan Kriminal

PKC PMII Sulteng Minta Proses Hukum Adil Oknum TNI AU Tembak Warga Sigi, Hak Korban Harus Dijamin

×

PKC PMII Sulteng Minta Proses Hukum Adil Oknum TNI AU Tembak Warga Sigi, Hak Korban Harus Dijamin

Sebarkan artikel ini
Pemulung bernama Jenri ditembak dengan menggunakan senapan angin oleh oknum personel TNI AU saat kepergok masuk dengan melompat pagar ke kawasan rumah dinas tersebut.

POTRET SULTENG-Pengurus Koordinator Cabang (PKC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia atau PMII Sulawesi Tengah menilai, kasus penembakan yang terjadi di kompleks rumah dinas TNI AU di Jalan Dewi Sartika, Kecamatan Palu Selatan, Kamis (11/7/2024), harus menjadi bahan evaluasi.

Pemulung bernama Jenri ditembak dengan menggunakan senapan angin oleh oknum personel TNI AU saat kepergok masuk dengan melompat pagar ke kawasan rumah dinas tersebut.

Ketua PKC Moh Rizal menyebut personel TNI seharusnya mengedepankan nilai humanisme terhadap masyarakat dalam setiap tindakannya.

Tindakan penembakan yang dilakukan oknum TNI AU ini dinilai tak menghormati hak asasi manusia yang dihormati dan dilindungi oleh negara.

“Aparat keamanan, termasuk TNI sebagai representasi negara yang memiliki tanggungjawab moral dan hukum, dalam melakukan tindakan harus menghormati HAM setiap individu,” ungkapnya, Rabu, 17 Juli 2024.

Melihat hal yang dilakukan warga Sigi tersebut, tidak ada sesuatu tindakan yang fatal dan bukan ancaman serius. Sehingga Rizal menegaskan agar oknum TNI AU tersebut di proses hukum yang adil.

“Hak korban untuk mendapatkan ganti rugi baik secara material maupun moral harus dijamin,” tegasnya.

Tak hanya soal itu, penting bagi petinggi TNI AU maupun pemerintah setempat untuk memberikan penyuluhan dan pelatihan yang intensif kepada personel TNI.

“Pelatihan ini harus mencakup penekanan pada prinsip-prinsip hak asasi manusia, etika, serta keterampilan komunikasi,” pungkasnya.